Kapolsek,Camat dan Pemdus Desa Sungai Mancur Razia Peti 39.Unit Rakit Dompeng di Amankan

Diupdate pada 6 Juni, 2025 1:13

Tayang Jum’at, (06/06/2025)

Bungo-Borneoindonesianews.com,-Kapolsek ,Camat dan Pemdus beserta mayarakat Desa Empelu dan Sungai Mancur Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas.Kabupaten.Bungo merazikan Aktifitas Penambang Emas Tanpa Ijin(Peti) pada razia tersebut puluhan Rakit di temukan berada di dalam kawasan Bendungan Irigasi Persawahan warga desa empelu Kecamatan Tanah Sepengal Lintas sekitar pukul 09.00wib.pada kamis,(05/06/2025)

Razia ini dilakukan sehubungan dengan keresahan warga baikpun Petani desa Empelu dan Desa Sungai Mancur.Kecamatan.Tanah Sepenggal Lintas.Kabupaten.Bungo dan setelah di lakukan razia kapolsek,camat dan juga Pemdus menemui lebih kurang 39.unit rakit
Dompeng yg beroperasi dlm wilayah Bendungan Irigasi Persawahan Warga

Dan Aktifitas peti tersebut sudah beroperasi
Selama tiga Bulan ini.dengan ada nya Aktifitas peti di bendungan irigasi persawahan tersebut warga merasa kecewa dan di rugikan karena aliran perairan
Jadi mandak sehingga sawah nya mengalami sedikit kekeringan.

Pemerintah Empelu dan Sungai Mancur sudah memberi Himbauan serta mengeluarkan Surat edaran Peringatan terhadap para Penambang Emas Tanpa Ijin(PETI)agar dapat menghentikan kegiatan nya.namun teguran itu tidak di Indahkan sehingga Kapolsek,Camat dan Pemdus memutuskan utk turun melakukan Razia sebagai bentuk tindakan tegas terhadap para penambang emas.

Kapolsek Tanah Sepenggal Lintas Iptu Sihombing mengatakan,bahwa tindakan ini merupakan tindak lanjut laporan resmi dari permerintah desa Empelu dan Sungai Mancur,”Kami besama Camat dan pemerintah
Sungai mancur bertindak sesuai dengan instruksi Tema Bapak Kapolres Bungo.yakni
Bungo Zero Peti,dan tanpa pandang bulu siapa pun pelakunya tetap kami tindak tegas,”tutup kapolsek Iptu Sihombing.

(AK)

Editor Utama : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews