Kegiatan Penerimaan Zakat Fitrah Desa Pematang Limau

Diupdate pada 31 Maret, 2025 7:47

Tayang Senin, (31/03/2025)

Kuala Pembuang-Borneoindonesianews.com,- Kegiatan Penerimaan Zakat Fitrah Desa Pematang Limau, Minggu (30/3/2025).

Petugas Penerima Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Pematang Limau dengan Ketua Effendy di bantu oleh petugas lainnya bertempat di Masjid Jami Al- Fajar.

Dari hasil laporan kegiatan pada Ramadhan 1446 H/ 2025 M yang di laksanakan setelah ba’da Shalat Isya hingga pukul 22:00 wib panitia petugas penerima zakat (UPZ) menerima dari jumlah Muzaki (orang yang membayar) yang menyerahkan adalah 328 orang dengan jumlah uang sebesar Rp. 1.251.000; dan beras dengan jumlah 906,9 kg dengan Mustahik (orang yang menerima) sebanyak 58 orang.

Effendy mengatakan bahwa penerimaan pada Ramadhan tahun ini lebih banyak dari pada Ramadhan tahun lalu yaitu dari jumlah Muzaki (orang yang membayar) 247 Orang dengan jumlah uang sebesar Rp. 489.000 dengan jumlah beras 670 kg dengan jumlah Mustahik (orang yang menerima) sebanyak 155 orang.

Tambahnya lagi bahwa penerimaan zakat fitrah ramadhan 1446 H/ 2025 M adalah karena adanya surat himbauan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sehingga penyerahan Zakat fitrah terfokus di Masjid Jami Al- Fajar.

Effendy berharap semoga tahun depan dalam hal penerimaan Zakat Fitrah bisa lebih terfokus di satu tempat di Masjid Jami Al- Fajar desa lematang limau, agar penyaluran kepada Mustahik (orang yang menerima) tepat sasaran kepada yang berhak, tutupnya.

(Rij-BI Seruyan)

Editor Utama : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews