Kembali Aksi Damai jilid 3 ALWANMI Dan Alumni SMK Vincenrius Tuntut Keadilan PN Bekasi, Bebaskan Gunata Prajaya Halim dan Wahab Halim

Diupdate pada 13 Mei, 2024 6:43

Tayang Senin, (13/05/2024
Jakarta-Borneoindinesianews.com,-Aliansi Wartawan Non Maenstream Indonesia (ALWANMI) bersama Alumni SMK Vincentius Jakarta kembali sambangi halaman Pengadilan Negeri (PN) Bekasi kota untuk lakukan Aksi Damai pada Rabu (8/5/24).

Berbeda dari aksi sebelumnya , kali ini mereka mengenakan Topeng Wajah Presiden RI, Ir Joko Widodo, Jaksa Agung dan Mentri ATR/BPN , AHY, sebagai simbol atau pesan, bahwa Ketiga Petinggi Negara tersebut turut mengawal proses persidangan di PN Kota Bekasi.hal ini mengundang perhatian dari pengguna jalan didepan PN Kota Bekasi dan masyarakat sekitar

Adapun peserta demonstaran yang diantaranya rekan serta sahabat Gunata Prajaya Halim satu Alumni di SMK Vincentius Jakarta tersebut mengaku prihatin atas tindakan ketidakadilan yang menimpa Gunata Prajaya Halim (52 thn) serta Penetapan Penahanan Kota terhadap ayahnya Wahab Halim (85 thn), karena kasus tersebut merupakan Kasus Perdata, dan bukan Pidana, tetapi kenapa pemilik lahan Sah (Bersertifikat) justru ditahan atas laporan orang lain.

Aksi unjuk rasa dimulai pukul 09.30 Wib dengan membacakan orasi tentang Maks Day, May Day, serta tuntutan Pembebasan Gunata Prajaya Halim dan Wahab Halim, dan Koordinator Nasional ALWANMI, Arief P Suwendi menegaskan bahwa Demo Damai digelar untuk mengawal proses persidangan di PN Bekasi, dan bukan untuk mempengaruhi persidangan, agar proses hukum benar-benar dilakukan secara adil dan bukan hukum yang dipaksakan, ungkapnya.

Arief P Suwendi juga mengungkapkan bahwa Presiden Joko widodo juga kerap mengatakan bahwa penyelesaian konflik agraria penting, guna mewujudkan reformasi agraria bagi masyarakat dan adanya kepastian terhadap ketersediaan ruang hidup yang adil bagi masyarakat. Maka kita harus punya komitmen penuh dalam memberantas mafia-mafia tanah bersama Kementerian ATR/BPN, TNI, Polri, para aktifis, LSM juga media atau Pers, baik mainstream atau non-mainstream.

“Kepada jajaran ATR/BPN & Polri saya minta jangan ragu-ragu mengusut mafia-mafia tanah yang ada. Jangan sampai juga ada aparat penegak hukum yang mem-backingi mafia tanah tersebut,” seperti ini pesan Presiden Joko Widodo.

Presiden Joko Widodo juga kerap mengingatkan bahwa komitmen pemerintah memberikan kepastian hukum atas tanah yang memberikan keadilan kepada seluruh pihak adalah “harga mati”. Maka wajib hukumnya untuk kita dukung. “Saya tidak ingin rakyat kecil tidak mempunyai kepastian hukum terhadap lahan yang menjadi sandaran hidup mereka. Saya juga tidak ingin para pengusaha tidak mempunyai kepastian hukum atas lahan usahanya,” ungkap
Presiden yang kerap disampaikan melalui media, paparnya.

Sementara Sekjen ALWANMI, Ir Chirman A Simanjuntak juga menambahkan, bahwa dengan hadirnya Wajah Menteri ATR/BPN Republik Indonesia, bapak AHY disini adalah bagian dari dukungan kita semua juga untuk ikut serta Menggebuk Para Mafia Tanah dan Peradilan hukum yang dipaksakan, Tahun 2023 lalu, Kementerian ATR /BPN mempunyai prestasi gemilang karena telah berhasil menyelamatkan uang negara lebih dari Rp.13 triliun yang didapat dari 82 kasus, 60 proses penyidikan, dan menangkap 159 tersangka mafia tanah diseluruh Indonesia.

13 Trilun rupiah bagi sebagian orang itu jumlah yang kecil, namun jika dibandingkan dengan harga beras termurah saat ini yang mencapai Rp.11.400/kg maka uang sebesar itu bisa dibelikan sekitar 11,4 milyar kilogram beras untuk rakyat. Atau sekitar 245, 2 juta Skincare MS Glow termurah harga Rp.53.000 – an. Atau sekitar 5,900 juta orang gaji untuk Bintara baru senilai gapok Rp.2,2 juta/bulan. Atau untuk sekitar 6.4 juta orang gaji PNS Kejaksaan Golongan 2 yang gaji pokoknya sekitar Rp.2.022 juta/bulan. Atau Rp.13 triliun itu senilai dengan honor 8, 6 juta orang wartawan non-mainstream yang berhonor hanya sekitar Rp.1, 5 juta/bulan.

Untuk itu Tema MASK DAY, MAY DAY hari ini mudah-mudahan menjadi catatan besar bagi semua yang hadir disini, khususnya yang ada di Gedung PN Kota Bekasi. sebagaimana orasi kita tgl.17 April 2024 lalu yang dicontohkan Tuhan mampu membelah laut demi keselamatan Nabi Musa dan hancurnya Firaun dalam hitungan detik, dan terbukti lainnya lagi dimana Tuhan mampu menghancurkan kota Sodom dengan ratusan ribu nyawa melayang dalam hitungan detik karena marahnya Tuhan. Dengan cara mengangkatnya hingga setinggi awan dan dihempaskannya kemudian kebumi. Kita tidak mau Tuhan marah di PN Kota Bekasi ini !, Kita tidak mau Tuhan marah karena ada yang melanggar sumpah jabatan ! Yang kita mau, Tuhan memaafkan Atas kekhilapan yang ada. yang kita mau, Tuhan jadikan Kota Bekasi sebagai contoh bangkitnya Peradilan Hukum yang proporsional, profesional, obyektif dan berkeadilan, tegas Ir Chrisman A Simanjuntak.

(Lly).

Editor : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews