Kepala Bandara Rahadi Oesman: Progres Terminal 80 Persen, Penyelesaian Diberi Waktu 50 Hari

Diupdate pada 1 Januari, 2026 9:26

Tayang Kamis,(01/01/2026)

Ketapang-Borneoindonesianews.com – Kepala Bandara Rahadi Oesman Ketapang, Dwi Muji Raharjo, S.Si.T, menyampaikan bahwa progres lanjutan pembangunan terminal Bandara Rahadi Oesman hingga 31 Desember 2025 telah mencapai 80,010 persen. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Bandara Rahadi Oesman Ketapang, Rabu (31/12/2025).

Dwi Muji Raharjo menegaskan bahwa pembangunan terminal merupakan proyek strategis pemerintah yang pelaksanaannya mendapat pendampingan hukum secara preventif dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Bahkan, jajaran Asisten Intelijen Kejati Kalbar telah melakukan kunjungan fisik ke lokasi untuk meninjau langsung progres pekerjaan.

Ia menjelaskan, berdasarkan Perpres Nomor 46 Tahun 2025, penyedia diberikan kesempatan pertama selama 50 hari, terhitung mulai 1 Januari hingga 19 Februari 2026, untuk menyelesaikan pekerjaan melalui addendum kontrak, dengan tetap dikenakan denda keterlambatan serta perpanjangan jaminan pelaksanaan dan jaminan uang muka.

Selama masa kesempatan tersebut, pengawasan dilakukan secara ketat dan berlapis, evaluasi progres dilakukan berkala, serta tetap mendapatkan pendampingan hukum dari Kejati Kalbar.

“Kami tegaskan tidak ada kompromi terhadap penyimpangan. Proyek ini harus selesai sesuai aturan, transparan, dan manfaatnya dirasakan masyarakat Ketapang,” tegas Dwi Muji Raharjo.

(Herman Susilo)
Editor Utama : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews