Ketua DPC SPRI Kampar, Lumban Welly.S Menyoroti Pengelolaan Dana Bos Kurang Transparan dan Menambah Buramnya Wajah Pendidikan.

Diupdate pada 12 Agustus, 2024 7:29

Tayang Senin, (12/08/2024)

Kampar-Borneoindonesianews.com,-Ketua DPC SPRI Kampar,Lumban Welly.S , Menyoroti Pengelolaan Dana Bos Reguler jauh dari harapan, hal tersebut di sampaikan beliau di Kantor SPRI ,Minggu(11/08/2024).

Hal tersebut berkaitan dengan Tahun Ajaran Baru 2024 mulai dari SD,SMP,SMA dan SMK.Masih banyak sekolah yang menggunakan regulasi di luar kewenangan dalam penerimaan didik baru ,sehingga bertentangan dengan regulasi yang ada,”Ucap
Welly.

Salah satu hasil pantauan sekolah di kabupaten Kampar,baik berupa buku LKS maupun uang pakaian seragam sekolah tanpa mengikuti mekanisme yang ada,”Ucap Welly.

Walaupun tatacara setiap sekolah berbeda beda dalam pengelolaan
contohnya : Buku LKS. Ada sekolah sistim penjualan buku LKS melalui koperasi sekolah ,ada juga di arahkan ke salah satu toko buku di daerah tersebut sehingga menjadi beban berat bagi wali murid. Yang anehnya,pihak sekolah seakan akan tidak mengetahui hal tesebut,”Papar Welly.

Begitu juga Pakaian seragam sekolah tanpa musyawarah dan melibatkan komite ,tiba tiba muncul angka yang harus di bayar oleh peserta didik,”Imbuh Welly

Dalam Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Tehnis atau juknis Bos Reguler ,baik SD,SMP ,SMA maupun SMK, bahwa sekolah menggunakan DANA BOS untuk membiayai operasional penyelenggaraan pendidikan di sekolah meliputi beberapa komponen antara lain:
Pengembangan perpustakaan ,Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler serta Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.

“Tetapi apa yang di temui di lapangan sangat jauh dari harapan dan bertentangan dengan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Tehnis atau Juknis BOS Reguler,”Papar Welly.

Selanjutnya dalam Permendikbud Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Penyusunan dokumen RKS (Rencana Kerja Sekolah)dan RKAS(Rencana Kerja Anggaran Sekolah)minim nya melibatkan stakeholder sekolah antara lain komite sekolah ,sementara ini sangat penting
untuk merencanakan penganggaran kebutuhan dana dari berbagai program dan kegiatan di masa yang akan datang ,”Ucap Welly.

Jadi pertanyaan Kenapa hal tersebut terjadi ?Lemahnya pengawasan baik secara internal maupun secara eksternal,”Tutur Welly.

“Untuk itu meminta kepada Bapak PJ Gubernur Riau maupun Bapak PJ Bupati Kampar melalui Kepala Dinas Pendidikan terkait untuk mengevaluasi hal tersebut,demi untuk kelangsungan sistim Pendidikan Nasional yang bermoral dan bermartabat,”Pungkas Welly.

(Sekretaris Redaksi/Irwan Syah.P).

Editor Utama : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews