Ketua DPRD Murung Raya Tanggapi Pidato Kenegaraan Presiden RI Pada Rapat Paripurna 2025

Diupdate pada 16 Agustus, 2025 2:18

Tayang Sabtu, (16/08/2025)

Puruk Cahu-Borneoindonesianews.com – Provinsi Kalimantan Tengah Kabupaten Murung Raya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya telah melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, yang dilaksanakan di gedung DPRD Murung Raya pada Jumat (15/08/2025).

Kegiatan pada acara ini turut dihadiri oleh Bupati murung Raya Heriyus, ketua DPRD kabupaten Murung Raya Rumiadi, serta para jajarannya dan para pimpinan daerah, unsur Forkopimda, serta perwakilan masyarakat yang turut hadir pada pelaksanaan rapat paripurna tersebut.

Ketua DPRD Murung Raya pada saat sesi wawancara setelah usai kegiatan rapat paripurna tersebut Rumiadi memberikan tanggapan pernyataan terhadap Ketua DPR RI yang menegaskan bahwa kekuasaan adalah alat, bukan tujuan, melainkan sarana untuk menghapus kemiskinan, memajukan daerah, dan menjamin kehidupan layak bagi seluruh rakyat.

Lebih lanjut “Mengutip apa yang disampaikan Ketua DPR RI, kita perlu memahami dulu arti kekuasaan. Ada kekuasaan pemerintah dan non-pemerintah. Kekuasaan pemerintah diatur peraturan perundang-undangan, meliputi legislatif, eksekutif, yudikatif, dan penegak hukum. DPR sebagai legislatif memiliki peran membuat peraturan, mengawasi, sekaligus menjadi bagian dari penyelenggara pemerintahan untuk melakukan yang terbaik bagi masyarakat,” ucap Rumiadi saat diwawancara oleh awak media.

Selanjutnya ia juga telah menegaskan bahwa DPRD Murung Raya hadir sebagai representasi rakyat, berperan menghimpun dan menyalurkan aspirasi masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan seperti warga di desa dan daerah terpencil. Selain itu juga menyampaikan bahwa arah kebijakan daerah yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan selaras dengan program nasional, seperti stabilitas harga pangan, penekanan inflasi, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Tingkat inflasi di Murung Raya cukup tinggi, sehingga diperlukan sinergi antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat.

Kemudian ketua DPRD Murung Raya Rumiadi telah menanggapi kritik masyarakat terhadap pimpinan daerah, Rumiadi menyatakan bahwa pihaknya terbuka dan tidak menutup diri. “Kami sadar, tanpa masyarakat kita tidak ada di sini. Silakan saja mengkritik, mau yang tajam sekalipun, itu bagian dari kontrol. Yang penting kritik disampaikan secara proporsional,”ujarnya.

(H.Helmi)

Editor Utama : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews