Ketua PWRI Kabupaten Sintang Dampingi Warga Buat Laporan Dugaan Korupsi di Polres. Sintang

Diupdate pada 8 Mei, 2024 6:31

Tayang Rabu, (08/05/2024)

Sintang-Borneoindonesianews.com,- Menyikapi Pemberitaan Beberapa Media Minggu Kemarin Tentang Dugaan Kepala desa Sei Risap Bersatu Korupsi ADD tahun 2023, Masyarakat dan Anggota BPD Sei Risap Kembali datangi Polres Sintang di dampingi Ketua DPC PWRI untuk Mengadukan dan Konsultasi Hukum Yang berlaku guna menyikapi Dugaan Korupsi Yang dilakukan Kepala Desa Sei Risap Bersatu.

Dengan membawa data APBDes Tahun 2023 Ada beberapa point Dugaan Telah dikorupsi Kepala Desa Misalnya:

1. Pengadaan Sapi 3 ekor dengan Pagu dana Rp.45.000.000; tidak terealisasi Satu ekor pun,

2.Pengadaan Ayam petelur 14 box terealiasi hanya 2 box,

3.Rencana Pengadaan Tapal Batas Desa Rp.50.000.000

Tidak terealisasi sama sekali dan msih banyak lagi yang diduga kuat tidak terealisasi, maka dari itu pihak penyidik Tipikor Polres Sintang Menyarankan Tim Pengadu Mengajukan Surat Audit Kepada Kantor Inspektorat Kabupaten Sintang.

“Kalau kasus ini kami Tangani Kami juga harus Berdasarkan Hasil Audit Inspektorat”, kata Penyidik Polres Sintang.

Menindaklanjuti arahan penyidik Tim langsung bergegas Ke-Inspektorat, Setiba di kantor Inspektorat Perdebatan terjadi antara pegawai Inspektorat dengan Tim Pengadu perihal Sesuai Prosedur,Bentuk surat Audit harus Tertulis dari Pengadu biar bisa di pertanggung jawabkan tandas pegawai Inspektorat.

Belum selesai Perdebatan akhirnya Tim pengadu dipersilakan Masuk Ruangan Divisi V Pengawasan Kantor Inspektorat dan tidak lama pengawai kantor tersebut Membawakan Seberkas Surat yang masuk ke kantor tersebut yang Judulnya Kepala Desa Sei Risap Telah mengajukan Auditor Inspektorat Turun ke-Desa sei Risap Bersatu pertanggal (29/24) Namun Sesuai Tanggal (6/5) pihak Inspektorat belum pernah turun Ke-Desa Sei Risap Bersatu.

Menurut Ketua DPC PWRI kabupaten Sintang Menilai Keluarnya Surat Audit tersebut ada Kejanggalan,Sesuai pemberitaan Beberapa Media minggu lalu tentang Dugaan Korupsi ADD? Seharusnya Tim Pengadu(Masyarakat) yang mengajukan Audit ke Inspektorat.

(tim)

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews