Klarifikasi dan Permintaan Maaf M. Tahril kepada Masyarakat Melayu, Pengurus DPC POM, dan Pengurus MABM Kecamatan Tumbang Titi

Diupdate pada 21 Mei, 2026 11:20

Tayang Kamis, (21/05/2026)

Ketapang-Borneoindonesianews.com-Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Orang Melayu (DPD POM) Ketapang, Muhammad Rusdi melakukan kunjungan ke kediaman Ketua Majelis Adat Budaya Melayu Kecamatan Tumbang Titi, yang beralamat di Jalan Rifa’i RT 04 Dusun Teratai, Desa Titi Baru, Kecamatan Tumbang Titi, pada Selasa (19/5/2026) pukul 10.00 WIB.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk menemui Dewan Penasehat DPC POM sekaligus Pemangku Adat MABM Kecamatan Tumbang Titi, M. Tahril, guna meminta klarifikasi terkait prosesi hukum adat cabit kulit darah tumpah yang dilaksanakan saat pemasangan plang di Dusun Mambuk, Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi pada 17 Mei 2026 kepada perusahaan PT SRM BGA Group.

Dalam keterangannya, M. Tahril menyampaikan klarifikasi terkait keterlibatannya pada prosesi adat tersebut. Ia menjelaskan bahwa kehadirannya saat itu merupakan perwakilan dari DPC POM Tumbang Titi dan Pemangku Adat MABM Kecamatan Tumbang Titi.

Selain itu, ia menegaskan bahwa dirinya bukan bertindak sebagai tetua adat mandiri sebagaimana yang sempat viral di media. Ia juga mengakui bahwa kehadirannya dalam prosesi adat tersebut tidak melalui koordinasi maupun musyawarah terlebih dahulu dengan pengurus DPC POM Tumbang Titi dan pengurus MABM Kecamatan Tumbang Titi.

“Atas kejadian prosesi adat cabit kulit darah tumpah tersebut, saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Melayu Kecamatan Tumbang Titi, pengurus DPC POM Tumbang Titi, serta pengurus MABM Kecamatan Tumbang Titi,” ungkap M. Tahril.

Menanggapi klarifikasi dan permintaan maaf tersebut, Ketua Majelis Adat Budaya Melayu Kecamatan Tumbang Titi, Subhan Jaya Atmaja, menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan sikap yang wajar dan manusiawi, karena setiap manusia tidak luput dari kekhilafan. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.

Hal senada juga disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Orang Melayu (DPC POM) Kecamatan Tumbang Titi, Agus Septian. Ia menyatakan menerima klarifikasi dan permintaan maaf yang disampaikan oleh M. Tahril sebagai Penasehat POM Kecamatan Tumbang Titi.

(Red)

Editor Utama : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews