Kodim 0310/SS Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sijunjung Bahas Perubahan APBD 2026

Diupdate pada 28 Juli, 2026 4:05

Sijunjung-Borneoindonesianews.com- Komando Distrik Militer (Kodim) 0310/SS turut menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sijunjung dalam rangka penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (28/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai tersebut digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sijunjung. Dalam kesempatan itu, Dandim 0310/SS Letkol Inf Dicky Sakti Maulana, S.Hub.Int. diwakili oleh Kapten Inf Yulius Pamil Tanjung.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh sejumlah unsur Forkopimda dan pejabat daerah, di antaranya Wakil Bupati Sijunjung Iraddatillah, SE, perwakilan Kapolres Sijunjung yakni Kabag Ops Kompol Nofri, Kepala BPOM Sijunjung Putra Gusrianto, S.Farm., Apt., MAB, Ketua DPRD beserta anggota, Asisten II Yulizar, serta undangan lainnya.

Agenda rapat membahas penjelasan kepala daerah terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026, yang menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.

Secara umum, kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Hingga laporan ini disampaikan, rangkaian kegiatan masih berjalan sesuai agenda yang telah ditetapkan.

(Meihizranazri/Wapemred)

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews