KPU Kabupaten Sanggau Tetapkan Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau

Diupdate pada 23 September, 2024 8:56

Tayang Senin, (23/09/2024)

Sanggau Kalbar- Borneoindonesianews.com,-
KPU Kabupaten Sanggau telah menyelesaikan rapat pleno tertutup penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau pada Pemilihan serentak tahun 2024, Minggu 22/9/2024.

Ketua KPU Iis Supianto mengungkap kepada wartawan Media ini bahwa Pihaknya telah memutuskan dan menetapkan Tiga bakal Pasangan Calon yang sudah memenuhi Syarat untuk ikut kontestan Pilkada 2024 ini.

“Dari hasil rapat pleno, terhadap tiga bakal pasangan calon yang sudah mendaftar dan telah dilakukan penelitian administrasi pendaftaran maka KPU Sanggau menyatakan semuanya memenuhi syarat, sehingga KPU Sanggau memutuskan menetapkan tiga pasangan Calon tersebut,” katanya

Iis menambahkan, ketiga pasangan yang ditetapkan sebagai calon Bupati dan wakil bupati adalah pasang Yohanes Ontot dan Susana Herpena. Kemudian, pasangan John Hendri dan Usman, serta pasangan Yansen Akun Effendy dan Andreas Sisen.

“Mereka ditetapkan sebagai peserta Pilkada Sanggau 27 November 2024 mendatang. Salinan Keputusan tentang penetapan Paslon ini selanjutkan akan kami umumkan hari ini juga melalui website dan medsos resmi KPU Kabupaten Sanggau,” beber Iis.

Disinggung tahapan selanjutnya, KPU akan segera menggelar rapat pleno terbuka pengundian nomor urut Paslon pada tanggal 23 September 2024 jam 19.00 Wib bertempat di Gedung Balai Betomu Sanggau.

(Marteno/Kabiro Sanggau)

Editor Utama : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews