Diupdate pada 23 Oktober, 2024 7:11
Tayang Rabu, (23/10/2024)
Sanggau Kalbar-Borneoindonesianews.com,-
Anggota PPK yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan serta Parmas Kecamatan Se-kabupaten Sanggau mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas dan Kode Etik Badan Adhoc yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Sanggau bertempat di Aula Hotel Emerald Sanggau pada tanggal 21/10/2024.
Rakor dibuka oleh anggota KPU Kabupaten Sanggau Juhari selaku Kadiv Hukum dan Pengawasan juga dihadiri Anggota KPU Kabupaten Sanggau Edy Rahmansana, jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Sanggau, serta anggota PPK se Kabupaten Sanggau.
Dalam Rakor Rakor Tersebut KPU Sanggau menghadirkan Narasumber Ketua Komisi Informasi Kalimantan Barat Darussalam, Kajari Sanggau Dedi Irwan Virantama. SH., MH., Kasubbag Bin OPS Polres Sanggau AKP. Sumarda’i serta Penggiat Pemilu dan Demokrasi Kalimantan Barat Ramdan, S.pd.i., M.Pd.
Dalam Sambutan Pembukanya Juhari berharap agar materi yang disampaikan oleh para narasumber dapat menguatkan kapasitas kelembagaan, soliditas dan perilaku badan ad hoc dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
“Sebagai Penyelenggara yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan yang mengikuti kegiatan ini wajib untuk memahami apa yang nanti di sampaikan oleh narasumber, agar dapat menjaga Marwah lembaga dan Soliditas serta Perilaku badan Adhoc dalam penyelenggaraan pilkada tahun 2024 ini” ungkapnya.
Kadiv Hukum dan Pengawasan itu juga mengajak untuk selalu mengawasi internal lembaga agar tidak ada permasalahan yang timbul dikemudian hari karena kecurangan dalam penyelenggaraan pemilihan tahun 2024 ini.
“Mari kita sama-sama menjaga lembaga kita ini dengan baik, jangan ada yang menyalahgunakan wewenang, sehingga timbulnya pelanggaran-pelanggaran yang di lakukan oleh badan Adhoc pada pemilihan yang nantinya akan kita hadapi” Katanya.
(Marteno/Kabiro Sanggau)
Editor Utama : Robet T. Silun






