Diupdate pada 2 Februari, 2026 6:26
Tayang Senin,(02/02/2026)
Ketapang-Borneoindonesianews.com,- Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Orang Melayu (DPD POM) Kabupaten Ketapang melaksanakan kegiatan silaturahmi dan konsolidasi dengan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) POM Kecamatan Nanga Tayap, Minggu (1/2/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Pengurus DPD POM Ketapang, Pengurus DPC POM Kecamatan Nanga Tayap, Kepala Desa Tanjung Medan, Desa Pangkalan Telok, Desa Mensubang, serta para pemuka masyarakat Melayu Kecamatan Nanga Tayap. Acara berlangsung di Rumah Adat Melayu Pantai Pawan, Jalan Istana Jaya, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Nanga Tayap, mulai pukul 13.00 WIB.
Ketua DPD POM Ketapang, Muhammad Rusdi, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan dan penerimaan yang diberikan kepada rombongan DPD POM Ketapang. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi, konsolidasi, serta koordinasi organisasi antara DPD dan DPC.
Muhammad Rusdi berharap agar Pengurus DPC POM Kecamatan Nanga Tayap segera membentuk kepengurusan Pimpinan Anak Cabang (PAC) di setiap desa yang ada di Kecamatan Nanga Tayap serta mengupayakan pengadaan sekretariat mandiri.
Selain itu, ia juga mendorong DPC POM Kecamatan Nanga Tayap untuk aktif mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan, seni dan budaya Melayu, serta menjalin koordinasi dengan Forkopimcam dan para pemuka masyarakat Melayu hingga ke tingkat desa.
Sementara itu, Ketua DPC POM Kecamatan Nanga Tayap, Selamat Riyadi, menyampaikan ucapan selamat datang kepada Pengurus DPD POM Ketapang. Dalam sambutannya, ia juga menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pembangunan infrastruktur, khususnya kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang.
Ia berharap pemerintah daerah dapat membangun jembatan penghubung Sungai Benipis I, jembatan Sungai Majo yang menghubungkan Desa Tanjung Medan dan Desa Pangkalan Telok, serta jembatan Sungai Mio yang menghubungkan Desa Pangkalan Telok dan Desa Mensubang, demi kelancaran dan keselamatan masyarakat pengguna jalan.
Dalam kesempatan tersebut, salah satu pemuka masyarakat, Ahmad Mi, mengusulkan agar penerapan hukum adat Melayu ditegakkan di tengah masyarakat, khususnya terhadap pelanggaran norma agama dan adat istiadat yang bertentangan dengan ajaran Islam. Ia menegaskan bahwa penerapan hukum adat harus dilakukan tanpa pandang bulu, dan apabila tidak diindahkan, maka dapat dilanjutkan ke proses hukum yang berlaku di Indonesia.
Kepala Desa Tanjung Medan, Juslinsah, menyatakan dukungannya terhadap pembentukan kepengurusan PAC POM di desa-desa. Ia juga mengusulkan kepada DPD POM Ketapang agar dapat memfasilitasi perizinan tambang emas rakyat, sehingga para pekerja tambang memiliki payung hukum yang jelas dan terlindungi sebagai bagian dari masyarakat adat dan pekerja lokal.
(Herman Susilo)
Editor Utama : Robet T. Silun






