Laporkan segera ,Tegas Ketua LKA Rambah Jika Ada Oknum Pemangku Adat Terlibat Warung Remang-remang 

Diupdate pada 3 Agustus, 2023 5:05

Tayang Kamis,(03/08/2023)

Rokan Hulu- Borneoindonesianews.com,-Dalam Forum Diskusi Ngobrol Volume Tinggi (Ngovi) membahas polemik Penyakit Masyarakat (Pekat) di Ampera Boru Lubis KM 1 Pasir Pangaraian, Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Selasa (2/8/2023).

Ketika itu, menampilkan Dua Narasumber, yakni Ketua Lembaga Kerapatan Adat (LKA) Luhak Ramah Yusrizal KD, SH MH dan Advokat Kondang Yusuf Nasution SH MH, membahas soal Pekat dari sisi Hukum Adat maupun dari konteks Hukum Formal

Saat Panelis Raja Paluta Rambe, menanyakan, komitmen sebagai dari Ketua LKA Rambah soal Pekat, jika ada oknum Pemangku Adat yang terlibat atau yang disebut dalam istilah “Tungkek Mambawa Robah”

“Jika ada laporan atau yang keberatan, kita akan tindak tegas, silahkan kepada Masyarakat, jika ada oknum yang terlibat dalam Pekat tersebut, supaya melaporkan kepada LKA Rambah, kita akan tegas terhadap itu,” kata Yusrizal KD SH MH yang Akrab disapa Yus’a.

Sementara itu, Advokat Yusuf Nasution meminta semua stakeholder, khususnya instansi terkait baik itu Sat Pol PP dan Kepolisian bisa menekan aktifitas Pekat tersebut.

“Ini harus dicegah dan ditindak secara bersama-sama, sehingga generasi muda kita terjerumus dalam praktek-praktek tersebut, baik itu warung-warung Remang, Narkoba, Tawuran, Perjudian dan Pekat lainnya,” pungkas Yusuf Nasution

(Humas Ngovi Chanel/EP)

Editor : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews