Masa Tenang, Bawaslu Sanggau Tertibkan 1.065 APK

Diupdate pada 12 Februari, 2024 8:14

Tayang Senin,(12/02/2024)

Sanggau Kalbar-BorneoIndonesianews.com,- Tim gabungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sanggau bersama TNI/Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan melakukan penertiban sejumlah alat peraga kampanye (APK) dan bendera partai politik (Parpol), Minggu 11 Februari 2024.

Anggota Bawaslu Sanggau, Candra Apriansyah, kepada wartawan menyampaikan, ada 675 APK dan 390 bendera Parpol yang diamankan.

“Totalnya ada 1.065 APK dan bendera parpol yang kita aman di sepanjang jalan protokol jalan Jendral Ahmad Yani, jalan Jendral Sudirman hingga jalan RE Martadinata,” ujar Candra sapaan akrabnya, Senin 12 Februari 2024.

Candra mengajak masyarakat Sanggau jika masih melihat ada APK atau bendera Parpol yang masih terpasang di gang-gang atau jalan-jalan kecil lainnya, untuk melapor ke Pengawas Desa atau Pengawasan Kecamatan.

“Tetap di tertibkan, on progres dari jajaran saat patroli pengawasan sampai tanggal 13 Februari, jika masyarakat masih ada melihat spanduk atau baliho yang terpasang di gang” silahkan,” pungkasnya.

(Marteno/KaBiro Sanggau)

Editor Utama : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews