MBG Sultra, Jadusin : Gubernur Wajib ” Usir ” SPPG Curang. 

Diupdate pada 17 Juni, 2026 1:24

Tayang Rabu, (17/06/2026).

Kendari-Borneoindonesianews.com. Hembusan persoalan Makan Bergizi Gratis yang menjadi program prioritas Presiden Prabowo terus berlanjut pada proses hukum kepala BGN dan kroninya. Ini diharapkan tidak menjadi virus kecurangan pada pengurus Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG ) yang beroperasi di 17 Kabupaten / kota di sultra. Semua pihak, khususnya Gubernur Sultra, Mayjen TNI ( Purn ) Andi Sumangerukka, SE, MM harus tegas jika ada oknum pengurus SPPG yang curang terhadap pelaksanaan program tersebut.

Salah satu pegiat sosial – politik Sultra sekaligus Pendiri Teguh Bersama PrabowoS ( TeBARi ) Institute, Jadusin, menyampaikan penegasan agar gubernur Sulawesi Tenggara ( Sultra ) Andi Sumangerukka harus ” mengusir ” pengurus SPPG jika ada indikasi kecurangan dalam proses tata kelola, rantai pasok, sistem distribusi dan perizinan dapur MBG. Gubernur bersama penegak hukum harus menindak tegas tanpa ampun. Penegakkan hukum harus terwujud kepada siapapun yang mencoba merampas duit rakyat dari program MBG.

Oknum, TNI, Polri, pengusaha, pemilik yayasan, legislatif pejabat Pemda, aktivis yang diduga memainkan peran busuk bersama penggurus / mitra SPPD harus diusut tanpa pandang bulu.

” TeBARi Institute bersama seluruh pihak yang cinta transparansi program MBG akan terus mengawal secara rutin pelaksanaanya dilapangan,” Ucap Jadusin.

Pendiri TeBARi tersebut menambahkan agar penggurus SPPG sejatinya berTuhan bukan bertuan kepada oknum yang curang. Kejujuran, transparansi penggurus SPPG dan kecepatan Aparat Penegak hukum, Pemprov, Pemda menjadi sangat krusial untuk mencegah penyelewengan dana serta memastikan kualitas gizi makanan, instalasi pengelolaan air limbah dan sertifikat laik higiene sanitasi bisa menjadi panduan utama bagi penyelenggara program.

TeBARi Institute berharap dan berdoa semoga oknum Aparat Penegak Hukum di Sultra tetap menjaga moral dan tidak main mata apalagi menjadi pelaku dalam proses kecurangan pada program mulia ini.

( Hasan Kasran, Kabiro Buton Utara ).

Editor Utama : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews