Mediasi antara pihak PT PSP (pelantaran sawit perkasa) terhadap 3 orang karyawan .

Diupdate pada 21 Agustus, 2024 7:52

Tayang Selasa, (20/08/2024)
Bukit batu-Borneoindonesianews.com,-Kepala desa bukit batu,(Ahmad) melakukan mediasi permasalahan pemutusan hubungan kerja terhadap 3 orang karyawan oleh pihak manajemen PT psp(pelantaran sawit perkasa)

3 orang tersebut sebagai karyawan bagian sortasi di pabrik kelapa sawit PT psp, sudah bekerja kurang lebih satu tahun,ketiga karyawan itu, 1, atas nama:Aldi,2 atas nama: Frengky,3 atas nama: Yahya mereka mereka tidak terima atas keputusan yang dilakukan pihak perusahaan tempat mereka bekerja, tanpa alasan yang jelas tutur mereka,

Hadir dalam mediasi tersebut,Babinkantibmas (Bagas) Kanit Intel ( Ahmadi) ketua SBSI,kal-teng (Jasa Tarigan) dan perwakilan tokoh masyarat di Aula kantor desa Bukit Batu, Selasa sore 20/08/2024 jam 18:30 wib.

Dari pihak PT, psp pak Erik Santana,KTU, Vernando Simatupang, Varian jaya, manager psp. menyimak dan menalaah paparan dari : Jasa Tarigan ketua Serikat buruh Kalimantan tengah tersebut menjelaskan secara singkat tentang aturan tenaga kerja, beliau menduga tindakan yang dibuat pihak manajemen psp,terhadap 3 orang karyawan tersebut keliru

Melalui pertimbangan juga pihak perusahaan dan 3 orang karyawan tersebut membuat kesepakatan bersama,dengan poin sebagai berikut:

1,Pihak PT psp dalam hal ini gagal memutus hubungan kerja terhadap 3 orang karyawan tersebut
2, 3 orang karyawan tersebut berjanji akan bekerja lebih baik lagi,tepat waktu, patuh terhadap aturan perusahaan tempat mereka bekerja dan mulai masuk kerja hari Rabu,21/08/2024. seperti semula.

Harapan kita dengan adanya permasalahan seperti ini, jangan sampai terulang lagi dikemudian hari.

Dengan adanya perusahaan diwilayah kita dapat membawa dampak positif bagi masyarakat sekitar terhindar dari hal hal negatif.ucap kepala desa,(Ahmad) sebelum menutup acara mediasi tersebut .

(Ruspandi/Wartawan Kotim)

Editor Utama : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews