Mediasi sengketa lahan dilakukan di tingkat kecamatan di cempaga hulu, kabupaten kotawaringin timur, provinsi kalimantan tengah,

Diupdate pada 8 Mei, 2025 6:20

Tayang Kamis, (08/05/2025)

Kotawaringin timur-Borneoindonesianews.com,-Berdasarkan surat permohonan dari sdr, Hermanus, Tertanggal, 05 Mei 2025, memohon kepada bapak camat cempaga hulu, Gusti mukafi, S pd, M,M. agar mempeselitasi mediasi ini,

Pak camat cempaga hulu pun dalam waktu yang singkat membuat undangan mediasi terhadap yang bersangkutan pada tanggal, 06 Mei 2025, dengan surat nomor:200.4.5/134/cemhul-pem 2025.

Camat cempaga hulu ini sangat menyayangkan ketidak hadir nya, H, Romi dalam kegiatan mediasi ini, padahal berbagai pihak ingin melihat apa dasar hukum nya ia, menguasi dan melakukan pemanenan pada lahan tersebut.

Sengketa lahan antara H romi dengan Hermanus ini, sudah yang sekian kali nya namun H romi sampai saat ini belum bisa menunjuk kan legalitas nya, bahkan pantauan dari media ini, proses penahan dua unit mobil pic-uf, dengan bermuatan buah kelapa sawit hasil panen mereka masih dalam proses gelar perkara,

yang sangat memperhatikan lgi kini H Romi mendatangkan orang luar daerah untuk pengamanan anak buah nya melakukan pemanen pada lahan tersebut,

Plt, kapolsek cempaga hulu, DHAFI KURNIA YUDISTIRA, menghimbau kepada warga masyarakat desa bukit batu agar menahan diri, jangan sampai terpancing amarah dengan keberadaan orang luar daerah yang di datangkan H Romi.

Kapolsek beserta anggota nya pun demi keamanan dan ketertiban selalu melakukan patroli di wilayah lahan yang di sengketa kan, sambil menunggu perlengkapan data mau pun bukti yang cukup, sesuai perintah atasan mereka akn melakukan penindakan terhadap permasalahan ini.

Kepala desa bukit batu, Ahmad, setelah diberi waktu untuk menjelaskan tentang lahan tersebut, kades menjelaskan lahan tersebut mempunyai legalitas, semua surat itu teregistrasi tutur nya ia pun menyampaikan pesan moral kepada pak camat, kapolsek, danramil, juga kanit intelkam polres kotim yang ada hadir saat mediasi, kades berharap agar permasalahan ini cepat di tangani, takut nya terjadi hal hal yang tidak diinginkan kan, sebab keberadaan orang dari daerah luar yang jadi pengawal H Romi sekarang ini

Kades desa pelantaran ir, Sumantri, ingin masalah ini cepat selesai, jika rasa memiliki legalitas nya tunjuk kan kepada, Aparat penegak hukum(aph) agar dapat berproses supaya tidak terjadi kegaduhan.

(Ruspandi wartawanBI)

Editor Utama : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews