MEMBUKA MATA PUBLIK: RAKYAT DIPERAS PAJAK, SDA DIKERUK ASING: INI NEGARA UNTUK SIAPA?

Diupdate pada 20 Agustus, 2026 3:11

Tayang Kamis, (20/08/2026)

Catatat; Dr. Suriyanto.Pd.,SH.,MH.,Mkn

Jakarta-Borneoindonesianews.com,-Di negeri ini tidak ada lagi ruang kosong tanpa pajak. Dari bangun tidur hingga mau tidur lagi, dari makan, minum, sampai menyalakan lampu, semua ada pungutannya. Negara seperti tak pernah puas memeras rakyatnya sendiri, wajar jika rakyat marah, ini fakta menyedihkan yang terjadi.

Mulai dari kebutuhan paling mendasar. Saat ibu-ibu belanja beras, minyak, telur di supermarket, di kasir sudah otomatis nempel Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12%. Tidak peduli harga lagi naik atau gaji tidak naik. Yang penting negara dapat duluan.

Mau makan di warung? Kena lagi. Bukan PPN, tapi Pajak Barang dan Jasa Tertentu PBJT Makanan dan Minuman sebesar 10%. Masuk kas pemerintah daerah. Sepiring nasi ayam 25 ribu, sudah ada pajak 2.500 untuk negara.

Pulang ke rumah, nyalakan lampu. Lagi-lagi kena pajak, padahal PLN milik negara. PBJT Tenaga Listrik dipotong langsung dari token atau tagihan bulanan. Tarifnya 3% sampai 10%. Semakin sering rakyat lembur kerja malam, semakin besar setoran ke negara.

Besok mau kerja, isi bensin di SPBU. Harga Pertalite dan Pertamax sudah termasuk Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor PBBKB 5% sampai 10%. Setiap kita melaju ke kantor, sebagian bensin kita adalah “upeti” untuk daerah.

Butuh air bersih? Pakai PDAM, kena retribusi air. Mau bor sumur sendiri untuk usaha kecil? Kena Pajak Air Tanah PAT. Mau mati karena haus saja sekarang harus bayar.

Butuh hiburan biar tidak stres? Nonton bioskop, konser, atau ajak anak ke tempat rekreasi. Tiketnya sudah dibebani PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan 10% sampai 40%. Negara seolah bilang: “mau bahagia? Ya harus bayar mahal”.

Lelah kerja, mau nginep semalam di hotel atau losmen. Ada PBJT Jasa Perhotelan maksimal 10% dari harga kamar. Badan capek, dompet juga dikuras. Satu aktivitas, satu pajak. Satu tarikan napas, satu pungutan, luar biasa negri ini.

Alasannya klasik: “untuk pembangunan”, “untuk APBN”. Tapi faktanya? Jalan rusak masih banyak. Sekolah masih banyak bocor. Rumah sakit masih antre. Bansos masih dipotong. Lalu uangnya kemana?

Ini yang bikin rakyat marah. Rakyat terus ditekan pajak dari hulu ke hilir. Di sisi lain, oknum di tubuh perpajakan sendiri justru korupsi triliunan. Kasus gratifikasi, suap, dan gaya hidup mewah pegawai pajak sudah jadi tontonan public sejak dulu hingga kini.

Yang nagih pajak hidup hedon. Yang bayar pajak hidup pas-pasan. Negara sibuk bikin sistem makin canggih untuk mengawasi rakyat, tapi lupa mengawasi internalnya sendiri. Ini namanya pengkhianatan.

Belum selesai sampai di situ. Sambil rakyat diperas pajak, kekayaan alam kita terus dikeruk pihak asing dengan dalih “investasi”. Contoh paling nyata: Freeport di Papua.

Gunung sudah dikeruk sedalam 3 kilometer. Emas, tembaga, ribuan ton setiap hari keluar dari perut bumi Indonesia. Sudah puluhan tahun. Pertanyaannya: Rakyat Papua dapat apa? Rakyat Indonesia dapat apa?

Yang kita dapat hanya kerusakan lingkungan, konflik, dan janji “royalti”. Sementara keuntungan terbesarnya dibawa lari ke luar negeri. Ini bukan investasi. Ini perampokan yang dilegalkan.

Hal yang sama juga terjadi di minyak, gas, batubara, nikel, dan pasir laut. Semua dikapling, semua dijual. Atas nama pertumbuhan ekonomi. Atas nama devisa. Tapi rakyat hanya kebagian asap, polusi, dan harga BBM yang naik.

Apakah ini adil? Wajar jika rakyat menuntut. Wajar jika rakyat berteriak. Karena logikanya terbalik. Yang menikmati SDA itu asing dan segelintir elit. Yang menambal APBN jebol itu rakyat lewat pajak.

Negara ini tidak miskin. Negara ini dirampok dua kali. Pertama oleh oknum koruptor di dalam. Kedua oleh asing yang mengeruk di luar. Kalau pemerintah serius membela rakyat, stop peras rakyat. Kejar koruptor pajak. Renegosiasi kontrak SDA. Kembalikan kekayaan alam untuk rakyat. Kalau tidak, maka teriakan yang terrus ditanya “ini negara untuk siapa?” akan semakin keras dan tidak bisa dibungkam lagi.

(Praktisi Hukum/Akademisi/Ketum PWRI)

Editor Utama : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews