Menjelang Pengadaan CPNS & PPPK, Pemkab TTS Mulai ANJAB ABK

Diupdate pada 9 Januari, 2024 8:01

Tayang Selasa, (09/01/2024)

Timor Tengah Selatan-Borneoindonesianews.com,- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN RB) kembali terbitkan surat bernomor: B/3540/M.SM.01.00/2023, Perihal: usulan kebutuhan ASN tahun 2024, yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pemerintah, untuk segera mengajukan usulan kebutuhan Calon ASN (PPPK non ASN dan CPNS ) kepada MENPAN RB paling lambat 31 Januari 2024 mendatang.

Menanggapi Surat MENPAN RB tersebut, Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana, Pemkab TTS, Roni Bansae, Ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (08/01/2024), pastikan bahwasanya sebelum berakhirnya batas waktu 31 Januari 2024, dokumen Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja (ANJAB ABK) Pegawai Pemerintah, bakal rampung di kerjakan untuk selanjutnya serahkan ke Bupati TTS, untuk ditandatangani.

Bansae mengaku, bahwa mulai Rabu (19/01) dini hari, bakal gelar rapat bersama Pimpinan perangkat Daerah Kabupaten TTS, terkait ANJAB ABK, dan mulai pengusulan kebutuhan Pegawai Pemerintah dari setiap Satuan Perangkat Daerah (SKPD) di TTS

“terkait dengan analisa jabatan dan analisa beban kerja ini kami akan menyesuaikan dengan nomenklatur yang diterbitkan dari Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi Nomor enam -enam lima” tandasnya.

Terkait jumlah formasi CASN yang menjadi kebutuhan Pemkab TTS, Ia belum memastikannya, namun yang mengetahui keseluruhannya adalah BKPSDMD TTS, sedangkan, kata Roni, pihaknya di bagian Organisasi Pemkab TTS, hanya berkewenangan untuk menghitung jumlah waktu beban kerja Pegawai Pemerintah

Menurutnya, setelah melalui proses ANJAB ABK, jika ternyata beban kerja pegawai melebihi 1250 jam kerja dalam satu tahun, maka perlu menambahkan Pegawai Pemerintah untuk membantu melaksanakan tugas pemerintah di Daerah

” satu nomenklatur itu, satu orang dia biasanya dalam satu tahun itu, ada seribu dua ratus lima puluh jam kerja, artinya kalau misalnya dia lebih dari seribu dua ratus lima puluh jam kerja berarti jabatan itu harus dua orang” tuturnya

Ditanya terkait kekurangan jabatan terbanyak TTS, Roni menuturkan bahwa sesuai hasil analisis jabatan dan beban kerja pegawai selama ini Pemkab TTS masih kekurangan jabatan terbanyak di bidang Teknis

“selama ini kita kekurangan jabatan di bidang Teknis sedangkan fungsional guru dan fungsional kesehatan setiap tahun ada pengadaan CASN, PNS maupun PPPK” katanya

Memasuki Tahun 2024 ini, ia berharap BKPSDMD TTS untuk perjuangkan tenaga teknis ke MENPAN RB lantaran tenaga teknis sangat dibutuhkan di Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Senada, Kepala BKPSDMD Kabupaten TTS, Dominggus Banunaek, ketika ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (05/01), mengatakan tenaga teknis mestinya menjadi prioritas, lantaran menurutnya itu menjadi kebutuhan Pemda TTS

“bagi saya tenaga teknis sangat -sangat kita butuhkan banyak di Daerah “ujarnya

Banunaek meminta bagian Organisasi Pemkab TTS untuk segera melakukan Anjab ABK untuk diserahkan kepada BKPSDMD TTS untuk selanjutnya disampaikan kebutuhan Pegawai dari Pemkab TTS ke Menpan RB dan BKN RI, pintanya.
Kepala BKPSDMD TTS juga berharap Masyarakat yang ingin meniti karir di birokrasi, agar mempersiapkan diri dan mempersiapkan administrasi sebagai syarat utama mendaftar CPNS maupun PPPK

“harapan saya saudara-saudara yang mau mendaftar CPNS dan PPPK untuk mempersiapkan diri, persiapan administrasi dan terus belajar ” harap Banunaek.

(Frid-Korwil NTT).

Editor : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews