Pelaku Dugaan Penganiayaan Seorang IRT, Harap Di Proses Sesuai Hukum Yang Berlaku
Tayang Selasa, (20/08/2024) Kubu Raya Kalbar-Borneoindonesianews.com,- Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Nuraini (38), warga Kompleks Elitra Permai, Jalan Cendana No. 7, RT 003/RW 008, Desa Sungai Rengas, Kecamatan sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh terlapor pada Sabtu ,10 Agustus 2024 Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul…

