Diupdate pada 19 Juni, 2026 6:57
Tayang Jum’at, (19/06/2026)
Cirebon, Borneoindonesianews.com – Hidup tidak selalu berjalan sesuai rencana.
Hal itulah yang dirasakan Sella (bukan nama sebenarnya), seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Cirebon yang selama ini dikenal sebagai nasabah aktif BTPN Syariah.
Sebelum masalah ini muncul, Sella telah dua kali menerima pembiayaan dan menyelesaikan seluruh kewajibannya dengan baik. Tidak ada catatan tunggakan. Tidak ada persoalan berarti.
Karena rekam jejak pembayaran yang lancar itu, ia kembali memperoleh pembiayaan untuk ketiga kalinya.
Namun keadaan berubah ketika sang suami mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Saat itu cicilan pembiayaan masih berjalan dan telah memasuki sekitar angsuran ke-11. Dengan nilai pembayaran sekitar Rp250 ribu setiap minggu, kondisi ekonomi keluarga perlahan mulai terganggu setelah sumber penghasilan utama berhenti.
Sejak saat itu, tunggakan mulai terjadi.
Menurut keterangan keluarga, kesulitan ekonomi yang mereka alami tidak hanya menghadirkan beban finansial, tetapi juga tekanan psikologis yang cukup berat.
Mereka mengaku mulai menerima kunjungan petugas penagihan ke rumah.
Keluarga juga menyebut adanya komunikasi penagihan yang diterima hingga malam hari.
Beberapa hari kemudian, rumah yang mereka tempati kembali didatangi sejumlah petugas.
Kali ini jumlahnya lebih banyak.
Menurut pengakuan keluarga, sekitar tujuh orang datang secara bersamaan untuk melakukan penagihan.
Bagi keluarga Sella, situasi tersebut menjadi pengalaman yang tidak mudah dilupakan.
Mereka mengaku suasana rumah berubah tegang.
Orang tua Sella yang sudah lanjut usia pun ikut menyaksikan langsung proses tersebut.
Dalam percakapan yang terjadi, keluarga mengaku sempat mendengar berbagai saran agar tunggakan segera diselesaikan.
Mulai dari mencari pinjaman kepada kerabat, meminta bantuan kepada orang terdekat, hingga memanfaatkan sumber penghasilan yang ada di lingkungan keluarga.
Karena rumah Sella berdampingan dengan warung milik orang tuanya, pembicaraan pun disebut sempat menyinggung usaha keluarga yang selama ini menjadi sumber penghasilan orang tuanya.
Menurut keluarga, situasi itu membuat mereka merasa persoalan yang awalnya hanya menyangkut nasabah perlahan ikut menyeret anggota keluarga lain.
Merasa perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut, salah seorang anggota keluarga kemudian mencoba berdialog dengan para petugas mengenai prosedur penagihan yang dilakukan.
Percakapan yang semula berjalan biasa akhirnya berkembang menjadi diskusi mengenai identitas petugas, surat tugas, dan mekanisme penagihan yang berlaku.
Meski masing-masing pihak memiliki pandangan yang berbeda, keluarga berharap persoalan seperti ini dapat menjadi perhatian bersama.
Mereka menyadari bahwa setiap pembiayaan tentu memiliki kewajiban yang harus dipenuhi.
Namun mereka juga berharap proses penagihan dapat dilakukan dengan pendekatan yang mengedepankan komunikasi, empati, dan penghormatan terhadap kondisi yang sedang dihadapi nasabah.
Kisah yang dialami Sella mungkin bukan satu-satunya.
Di tengah situasi ekonomi yang tidak selalu stabil, banyak keluarga yang harus berjuang menghadapi berbagai persoalan secara bersamaan, mulai dari kehilangan pekerjaan, menurunnya penghasilan, hingga kewajiban finansial yang tetap berjalan.
Karena itu, keseimbangan antara hak perusahaan untuk melakukan penagihan dan hak masyarakat untuk mendapatkan perlakuan yang baik menjadi hal yang penting untuk dijaga.
Hingga tulisan ini disusun, pihak BTPN Syariah telah diberikan kesempatan untuk menyampaikan hak jawab, klarifikasi, maupun tanggapan resmi terkait informasi yang berkembang di masyarakat namun pihak management bank BTPN syariah tidak merespon surat tersebut.
Sebagai bentuk penghormatan terhadap prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, setiap klarifikasi yang disampaikan akan dimuat secara proporsional sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.
( Raden Prawira )
Editor Utama : Robet T. Silun






