Residivis Pengedar Sabu ± 0,252 gram Dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya
Tayang Jum’at, (27/03/2026) Surabaya-Borneoindonesianews.com,- Seorang residivis kembali bermain dengan barang haram jenis sabu-sabu yang membuatnya kembali diamankan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Tersangka yang diamankan inisal MJ (50) asal Jalan Wonokusumo Surabaya. Dia dibekuk pada Kamis, 26 Februari 2026 sekira pukul 21.15 WIB, didalam rumahnya usai polisi menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang mengetahui aksi pelaku dalam…

