AKP Repelita ginting berantas narkoba tangkap Dua pria dengan barang ibukti 10.3 Kg Daun Ganja Kering dan 1 Unit Mobil Disita
Tayang Kamis, (31/07/2025) Rokan Hulu -Borneoindonesianews.com,-Satres narkoba Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis daun ganja kering dengan berat kotor 10.3 Kg, Selasa, 29 Juli 2025 sekitar pukul 06.00 Wib. Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Rohul AKP Repelita Ginting, S.H didampingi Paur Humas Polres Rohul…

