Polresta Cirebon Amankan Dua Pengedar obat keras terlarang Tanpa Izin Resmi
Tayang Rabu, (15/05/2024) Cirebon-Borneoindonesianews.com,-Satuan Resnarkoba Polresta Cirebon mengamankan dua pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi pada Minggu (12/5/2024). Kedua tersangka diamankan di dua lokasi berbeda dan hanya berselang waktu beberapa jam saja. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, dua pengedar OKT tanpa izin resmi yang berhasil diamankan berinisial TH (27)…

