Pemkab Sanggau Lakukan MoU Bersama Kejaksaan Negeri Sanggau dalam Permasalahan Hukum

Diupdate pada 30 Juli, 2024 6:06

Tayang Selasa, (30/07/2024)

Sanggau Kalbar, Borneoindonesianews.com,-
Pemerintah daerah Kabupaten Sanggau menanda tangani Nota Kesepakatan Kerja Sama bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau, yang berlangsung di Aula Daranante Kantor Bupati Sanggau. Selasa 30/7/2024.

Dijelaskan oleh PJ Bupati Sanggau bahwa kerjasama tersebut wujud meningkatkan koordinasi dan kemitraan antara Pemerintah Kabupaten dan kejaksaan Negeri Sanggau untuk membantu menyelesaikan permasalahan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

PJ Bupati Sanggau Berharap melalui penandatanganan Kerjasama tersebut dapat memberi manfaat yang baik bagi kemajuan Kabupaten Sanggau khususnya Masyarakat yang ada di Kabupaten Sanggau.

“Penandatanganan ini bukan sekedar seremonial saja tetapi motivasi bagi pemkab sanggau dan kejaksaan negeri sanggau agar pembangunan dan hukum semakin baik, Saya berharap apa yang sudah termanifestasi dalam nota kesepakatan dapat terealisasi dan membawa manfaat kebaikan bagi kita semua,” Tuturnya.

Ditempat yang sama Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Dedy Irwan Virantama menyebutkan dari MoU tersebut menevigasi permasalahan yang berpotensi Rawan dalam Hukum yang masuk ke Kejaksaan Negeri Sanggau.

“Yang utama kita memperbarui nevigasi resiko bukan hanya permasalahan perdata, tetapi kepada potensi permasalahan permasalahan hukum yang bakal terjadi yang memiliki nilai rawan dalam pelanggaran hukum itu sendiri” ungkapnya.

“Salah satu upayanya adalah mencegah kebocoran PAD atau apapun itu, kita membuka diri untuk melibatkan diri jaksa pengacara negara,” ujar Kajari

Sumber : Kornelis
(Marteno/Kabiro Sanggau)

Editor Utama : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews