Laksanakan Upacara PTDH, Kapolres Ketapang Tekankan Untuk Menjadi Pengingat Bagi Anggota Lainnya
Tayang Senin, (16/06/2025) Ketapang-Borneoindonesianews.com,-Dua anggota Polres Ketapang, Polda Kalbar, diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena melakukan pelanggaran kode etik Polri. Dua polisi yang dipecat adalah Bripka F dan Briptu IA. Upacara pemberhentian dilakukan secara In Absentia dengan dilakukan pencoretan terhadap photo kedua anggota yang diberhentikan tidak dengan hormat. Upacara PTDH terhadap keduanya digelar…

