Musnahkan Barang Bukti 9,8 Kilogram Sabu dan 86 Butir Pil Ekstasi, Polda Kalbar Amankan Dua Pria
Tayang Kamis, (30/11/2023) Pontianak-Borneoindonesianews.com,- Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika sebanyak 9.839,72 Gram atau 9,8 Kilogram, serta 86 butir pil Esktasi. Ini merupakan hasil penangkapan dari dua tersangka. “Pemusnahan ini kita lakukan di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, di mana barang bukti ini merupakan hasil kerja keras dari anggota…

