CV Sentoso yang Resmi disegel Oleh Pemkot Kota Surabaya, Tak Berarti
Tayang Sabtu, (03/05/2025). Surabaya-Borneoindonesianews.com,– Tindakan tegas Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang telah resmi menyegel gudang milik CV Sentoso Seal pada Selasa pagi (22/4/2025) tampaknya tidak berlaku oleh pihak perusahaan. Meski telah dinyatakan tidak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG) dan Nomor Induk Berusaha (NIB), aktivitas gudang yang dikelola oleh Jan Hwa…

