Warga Desa Jahitan Dan DPD TBBR Kabupaten Seruyan, Hadiri Mediasi Tuntutan Hak Plasma 20% Dalam HGU PT. GBSM

Diupdate pada 5 September, 2023 10:41

Tayang Selasa, (05/09/2023)

Kuala Pembuang-Borneoindonesianews.com,-Kecamatan seruyan hilir mediasi warga masyarakat desa jahitan kabupaten seruyan terkait tuntutan hak plasma 20℅, serta tuntutan lain nya,yang masuk dalam areal Hak guna usaha ( HGU ) PT-Gawi Bahandep Sawit Mekar ( GBSM ) perkebunan kelapa sawit, Senin (4/9).

turut hadir dalam agenda urun tembuk tuntutan warga masyarakat desa jahitan itu, Camat seruyan hilir, Heriyadi Zebua, Kodim 1015,kapolsek seruyan di wakili oleh Robby S, SH (Kanit Intel Polsek), kepala desa jahitan, BPD, pihak manajemen perusahaan, TBBR seruyan, dan tamu undangan lain nya.

Adapun tuntutan warga masyarakat  desa Jahitan yang di dampingi oleh anggota Tariu Borneo Bangkule Rajakng ( TBBR ) Seruyan itu, yang terutama adalah masalah tuntutan hak plasma 20℅ untuk warga masyrakat desa Jahitan dan sekitarnya.

Dan adapun poin-poin tuntutan lain nya yang dikemukan oleh warga desa jahitan diluar poin diatas diantaranya, menuntut jalan negara desa jahitan yang dibuatkan oleh pemerintah daerah yang sudah ditanami oleh pihak perusahaan atau yang dihilangkan oleh pihak PT-GBSM agar dikembalikan sesuai dengan fungsi nya, menuntut untuk mencabut keberadaan pipa air Mill perkebunan kelapa sawit desa jahitan yang ditanam di fasilitas umum tanpa seijin pemilik tanah, karena tidak ada perhitungan yang jelas kepada pemilik tanah, masyarakat desa jahitan menuntut agar seluruh galian skunder pembuangan air dari HGU PT-GBSM untuk segera secepatnya ditutup kembali, karena berdampak pada pencemaran lingkungan.

Dan untuk pengecekan lahan yang produktif dan tidak produktif agar disampaikan hasil nya kepada pihak masyarakat.

Ini adalah hasil dari Notulen rapat kami bersama pihak masyarakat dan tariu borneo bangkule rajangkng (TBBR) kami sepakati bersama dan kami tanda tangani bersama, rapat dipimpin oleh Ariansyah,Ketua PM DPR TBBR Seruyan Hilir Bambang Sugianto serta dihadiri warga masyarakat setempat .

Salah satu dari anggota TBBR Seruyan  menambahkan,apa bila poin-poin tuntutan dari pihak kami tidak di indahkan atau tidak ditanggapi secepat nya, maka dari pihak kami akan mengadakan Aksi Demo,dan anggota kami tinggal menunggu perintah dari kami, apabila kami perintahkan aksi maka anggota kami bergerak melakukan Aksi,dan tenda-tenda pun untuk bertahan sudah kami siap kan.

Sementara itu dari pihak perusahaan PT.Gawi Bahandep Sawit Mekar(GBSM) M.Rijal selaku manajemen CSR Areal,menanggapi bahwa semuanya ini akan kami sampaikan kepada manajemen perusahaan ia menambhkan juga jika nanti ada pertemuan atau rapat  pihak perusahaan bersedia hadir, jelas Rijal

camat Seruyan Hilir Heriyadi Zebua mengingatkan agar permasalahan ini jangan dibiarkan berlarut larut yang bisa menimbulkan bola panas, pihaknya akan menyurati pemangku terkait, untuk hadir dalam menyelesaikan permasalahan ini,ia juga meminta agar tidak didelegasikan sehingga yang hadir dapat mengambil keputusan.

Heriyadi zebua berharap agar permasalahan ini cepat diselesaikan,ia juga berharap agar pihak perusahaan memperhatikan harapan dan tuntutan warga harus ditanggapi dengan serius.

(Rija’el/Kabiro Seruyan)

Editor : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews