Tak beri ruang pemilik Pil Ekstasi ditangkap Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul
Tayang Senin, (11/09/2023) Rokan Hulu-Borneoimdonesianews.com,-Jajaran Sat Res Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) meringkus Seorang Pria dalam kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Ekstasi dengan Berat 2.61 Gram. “Identitas Tersangka berinsial AN (27),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Riza Effyandi SH MH, Sabtu (9/9/2023). Lanjutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP)…

