Unit Reskrim Polsek Kepenuhan dipimpin Iptu ulik Irwanto tangkap Residivis kambuhan Iwan Koja
Tayang Kamis, (09/05/2024) Rokan Hulu-Borneoindonesianews.com,-Menjadi terpidana dua kali dalam berbagai Kasus tidak membuat jera MR alias Iwan Kojai (29) Berdomisili di Pasir Pandak RT 001 RT 006 Desa Kepenuhan Timur Kecamatan Kepenuhan Hulu Kabupaten Rokan Hulu Setelah dua kali bebas dari jeruji besi, dia masih tetap nekad melakukan pencurian yang meresahkan warga. Hal itu diketahui…

