Penyidik Satreskrim Kembali Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Tindak Pidana Perjudian ke JPU
Tayang Kamis,(06/06/2024 Calang,Aceh Jaya-Borneoindonesianews.com,- Borneoindonesianews.com-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Jaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana perjudian/maisir dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah melalui tahap II. Penyerahan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/1/IV/2024/SPKT/Satreskrim/Polres Aceh Jaya/Polda Aceh, tanggal 28 April 2024. Proses penyerahan tersangka dan barang bukti…

