TERKUAK! Gudang Solar Ilegal di Muara Bungo Diduga Timbun Puluhan Ton, Aktivitas Terang-Terangan Diduga Kebal Hukum

Diupdate pada 23 Mei, 2026 2:12

Tayang Sabtu, (23/05/2026)

Bungo-Borneoindonesianews.com-Dugaan praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali mencuat di Kabupaten Bungo. Sebuah gudang di kawasan Jalan Lingkar Muara Bungo diduga menjadi pusat penimbunan dan distribusi solar ilegal dalam jumlah besar, bahkan disebut-sebut mencapai puluhan ton.

Gudang tersebut diduga milik seorang pengusaha berinisial (K) yang disebut bebas menjalankan aktivitasnya tanpa tersentuh aparat penegak hukum.

Hasil penelusuran awak media pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 11.30 WIB menunjukkan aktivitas mencurigakan di lokasi. Gudang berpagar seng itu tampak aktif dengan kendaraan keluar-masuk yang diduga mengangkut BBM solar ilegal.

Informasi dari warga sekitar menguatkan dugaan tersebut. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menyebut aktivitas itu sudah berlangsung lama.

“Sudah lama beroperasi. Dari peralatan seperti tedmond, drum, sampai tangki besar, ini jelas bukan usaha kecil,” ungkapnya.

Lebih mencengangkan, gudang tersebut diduga tidak hanya menjadi tempat penimbunan, tetapi juga lokasi pengolahan atau pengoplosan BBM.

Seorang sopir yang ditemui di lokasi mengaku hanya menjalankan perintah untuk mengambil solar.

“Saya cuma ambil minyak untuk alat berat PETI di Batu Kerbau,” ujarnya.

Diduga, distribusi BBM ilegal ini tidak hanya menyasar satu lokasi, melainkan juga ke sejumlah titik aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Limbur Lubuk Mengkuang.

Dari informasi yang dihimpun, harga BBM di gudang tersebut jauh lebih murah dibandingkan pasaran, menjadikannya pilihan utama bagi pelaku usaha ilegal.

Selain itu, di dalam gudang terlihat:

  • Tangki rakitan berkapasitas 5–10 ton
  • Tedmond berisi penuh
  • Drum penampungan dalam jumlah besar
  • Satu unit truk tangki diduga pengangkut BBM dari luar daerah

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat. Banyak pihak menduga adanya “beking kuat” yang membuat aktivitas tersebut seolah kebal hukum.

Warga pun mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kapolres Bungo, untuk segera bertindak tegas.

Jika dibiarkan, praktik ini dikhawatirkan akan memperkuat citra Kabupaten Bungo sebagai wilayah yang aman bagi mafia BBM ilegal.

(Abdul Kahar)

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews