Sempat Membuang BB, EP Tak Berdaya di Tangkap Polisi, Terancam 20 Tahun Penjara
Tayang Rabu, (27/08/2025) Bangka Selatan-Borneoindonesianews.com,-Telah terjadi penangkapan terhadap tersangka Sdr. EP oleh Sat Resnarkoba Polres Bangka Selatan Pada hari Senin, tanggal 25 Agustus 2025, sekira pukul 19.30 Wib di Pinggir jalan di Jl. Damai Kelurahan Tanjung Ketapang Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan. namun pada saat diamankan pihak Kepolisian tersangka sempat membuang barang bukti narkotika jenis…

