Handy Soenaryo dan Jan Hwan Diana, menjalani sidang perdana
Tayang Rabu, (30/07/2025). Surabaya-Borneoindonesianews.com,- Sepasang suami istri, Handy Soenaryo dan Jan Hwan Diana, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rabu (30/7/2025). Mereka didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Galih Putra Diana dari Kejaksaan Negeri Surabaya atas dugaan tindak pidana pengerusakan dua kendaraan milik rekanan proyek yang berujung pada kerugian material. Dalam persidangan yang…

