SP3 Sengketa Tanah Lilisanti PT Bumi Indah Raya, Kuasa Hukum Pertanyakan Kejanggalan Polda Kalbar
Tayang Selasa, (16/09/2025) Pontianak-Borneoindonesianews.com,-Keputusan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Barat menghentikan penyidikan sengketa tanah antara Lilisanti Hasan dan PT Bumi Indah Raya menuai sorotan tajam. Pasalnya, perkara yang sebelumnya telah menetapkan tersangka melalui gelar perkara bersama Mabes Polri itu mendadak dihentikan dengan terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Nomor: SPPP/3-4/IX/2025/Ditreskrimum tertanggal September…

