Pihak SPBU Landau Mumbung Klarifikasi Tuduhan Pelanggaran Penyaluran BBM
Tayang Senin, (02/06/2025) Melawi-Borneoindonesianews.com,-Pihak pengelola APMS SPBU Nomor: 6679603 Landau Mumbung, Kecamatan Menukung, Kabupaten Melawi memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menuding adanya pelanggaran dan kebohongan dalam penyaluran BBM kepada masyarakat. Klarifikasi ini disampaikan oleh Juliansyah, selaku pengelola dan manajer SPBU, pada 1 Juni 2025. Menurut Juliansyah, pihak SPBU telah menjalankan semua prosedur dan aturan yang…

