Perwakilan PT.MNA-KT Sebagai Tergugat Tidak Juga Menghadiri Sidang Kedua Di PN Kisaran
Tayang Kamis, (09/01/2025) Batu Bara-Borneoindonesianews.com,- Indonesia Negara Hukum. Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 berbunyi, “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”. Pembuatan Parit untuk serapan dan Pembuangan air pencegahan banjir Pemukiman warga milik PT.Multimas Nabati Asahan Kuala Tanjung (MNA-KT)….

