Diupdate pada 9 Januari, 2025 8:54
Tayang Kamis, (09/01/2025)
Pekanbaru-Borneoindonesianews.com,- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Riau secara resmi menetapkan Paslon Nomor urut 1 : Abdul Wahid-SF.Hariyanto sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih. Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka setelah Paslon dengan Jargon ‘Bermarwah’ tersebut meraih keunggulan, yakni : 1.224.193 suara pada Pilkada Februari 2024 lalu.
“Menetapkan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Nomor urut 1, Abdul Wahid -SF Hariyanto,” ucap Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan saat membacakan putusan, hari ini, di Grand Zuri Hotel, Pekanbaru, Kamis (9/01/2025).
Penetapan itu merujuk Keputusan KPU Riau Nomor 23 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih 2024. KPU menyatakan keputusan tersebut berdasarkan suara terbanyak dalam Pilkada Serentak 2024.
“Penetapan berdasarkan perolehan suara sebanyak 1.224.193 suara atau 44,31 persen dari total suara sah,” Ujar Rusdan.
Keputusan Terkait Penetapan itu sekaligus pengumuman resmi atas terpilihnya Abdul Wahid -SF Hariyanto. KPU Riau juga menyatakan keputusan berlaku sesuai tanggal penetapan hari ini.
“Keputusan mulai berlaku sejak ditetapkan tanggal 9 Januari 2025. Terimakasih kepada Bawaslu, dengan ini menyatakan tidak ada keberatan. Maka keputusan kita sahkan,” Ucap Rusdan, sambil mengetuk palu sebanyak 3 kali dihadapan peserta Rapat pleno.
Dimana, Paslon Abdul Wahid-SF.Hariyanto sendiri tercatat sebagai pasangan calon yang ikut dalam kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau. Selain itu, ada 2 (dua) paslon lain yakni : Paslon Nomor urut 2 (Muhammad Nasir -Wardan), dan Paslon Nomor urut 3 (Syamsuar-Mawardi). Ketiga Paslon tersebut ‘bertarung’ pada perhelatan Demokrasi Pilkada Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Provinsi Riau, yang akhirnya dimenangkan Mutlak oleh paslon Abdul Wahid — SF.Hariyanto. (Ronggur.G)
Editor Utama : Robet T. Silun.