Paripurna Jawaban Bupati, Alokasikan Penerimaan PPPK Tahun 2023/2024 dan Hibah Pilkada Serentak 2024

Diupdate pada 14 Juli, 2023 6:07

Tayang Jum’at,(14/07/2023)

Batu Bara-Borneoindonesianews.com,- Pengalokasian anggaran belanja yang cukup signifikan harus bisa mewujudkan tujuan utama untuk mencapai kemajuan masyarakat. Hal ini dikatakan Bupati Batu Bata diwakili Asisten 1 Pemerintahan Russian Heri diruang Paripurna DPRD Batu Bara, Kamis (13/7/2023).

Ia membacakan, pada prinsipnya Pemkab Batubara tetap konsisten mengalokasikan anggaran sesuai visi misi guna menjadikan masyarakat Kabupaten Batubara masyarakat industri yang sejahtera, mandiri dan berbudaya.

Selain itu, berupaya agar program dan kegiatan direncanakan dapat trealisasi maksimal. Di samping memproyeksikan target pendapatan sesuai potensi yang ada.

“Atas saran, usulan dan masukan disampaikan dalam pandangan umum fraksi ini diucapkan terima kasih,” ujarnya.

Target pendapatan daerah, akan terus berusaha dan mengoptimalkan potensi PAD, sehingga terealisasi sesuai target ditentukan. Dan meminta dukungan DPRD agar pendapatan daerah semakin bertambah kedepannya.

Sedangkan belanja daerah 2024 berpedoman terhadap Permendagri No: 77 tahun 2020, tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Besarnya belanja operasi karena beban gaji penerimaan PPPK tahun 2023/2024 dan hibah untuk Pilkada serentak 2024.

Pembiayaan daerah 2024 yaitu SiLPA, pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo dan rencana penyertaan modal akan mempedomani peraturan dan ketentuan perundang-undangan berlaku.

Mengenai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Batubara yang masih tergolong rendah menjadi bahan pertimbangan untuk lebih kooperatif lagi sesuai dengan visi dan misi Bupati Batubara. Kemudian memaksimalkan realisasi belanja pada 2024 diseluruh OPD.

Rapat paripurna jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi ini dipimpin Wakil Ketua Syafrizal, SE, dihadiri anggota dewan, Sekwan Izhar Fauzi, Kabag Persidangan Azhar dan undangan.

(Firman Napitupulu/Kabiro Batu Bara)

Editor : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews