Pemkab Mura Menggelar Sosialisasikan Manajemen Talenta ASN, Dorong Birokrasi Adaptif dan Kompeten Tahun 2025

Diupdate pada 9 Juli, 2025 6:12

Tayang Rabu, (09/07/2025)

Puruk Cahu-Borneoindonesianews.com,- Provinsi Kalimantan Tengah Pemerintahan Kabupaten Murung Raya, telah menggelar Sosialisasi Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Puruk Cahu, Selasa (08/07/2025).

Acara kegiatan ini dibuka oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya, Yulianus, mewakili Bupati Murung Raya. Pemkab Murung Raya berharap, melalui sosialisasi ini, seluruh perangkat daerah memahami sekaligus mengimplementasikan manajemen talenta ASN sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang berkelanjutan.

Pada kesempatan ini Yulianus menegaskan pentingnya manajemen talenta sebagai strategi penguatan SDM aparatur guna mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berdaya saing. Ia menekankan, pengelolaan talenta ASN harus dilakukan secara sistematis melalui pembinaan dan pengembangan berkelanjutan.

Kemudian Ia menyebut kebijakan ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, serta diperkuat sejumlah regulasi turunan, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS (diubah melalui PermenPAN-RB Nomor 17 Tahun 2020) dan PermenPAN-RB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN.

Selanjutnya Manajemen talenta ASN, mencakup dua lingkup utama, yakni manajemen talenta nasional yang dikelola lintas kementerian dan lembaga, serta manajemen talenta instansi yang disesuaikan kebutuhan masing-masing daerah. Prosesnya meliputi tahapan akuisisi, pengembangan, retensi, hingga penempatan talenta berdasarkan kinerja dan potensi.

“Instansi pemerintah wajib menerapkan manajemen talenta berbasis data dan kebutuhan strategis untuk mewujudkan birokrasi yang kompeten mendukung pembangunan nasional,” tegas Yulianus.

(H.Helmi)

Editor Utama : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews