Pemkab Padang Pariaman Perkuat Kompetensi Aparatur dalam Pengadaan Barang/Jasa

Diupdate pada 18 Mei, 2026 1:03

Padang Pariaman-Borneoindonesianews.com-Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menggelar kegiatan peningkatan kapasitas dan pengetahuan bagi PA/KPA, PPK, PPTK, dan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan pemerintah daerah. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kompetensi, integritas, serta pemahaman aparatur dalam tata kelola pengadaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Acara yang berlangsung di Aula Inspektorat, Parit Malintang, Selasa (12/5/26), menghadirkan Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Provinsi Sumatera Barat sebagai narasumber utama, serta dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Pj. Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, dan kepala perangkat daerah.

Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, menekankan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan sektor strategis sekaligus rawan persoalan hukum. “Jangan coba-coba bermain dalam pengadaan barang dan jasa. Laksanakan dengan hati-hati, sesuai aturan, dan penuh tanggung jawab,” tegas Bupati.

Bupati menyampaikan apresiasi kepada Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menekankan empat poin penting bagi seluruh pejabat pengadaan:

  1. Tingkatkan profesionalisme dan kompetensi, tidak hanya memahami aturan, tetapi juga mampu mengimplementasikannya secara efektif, efisien, dan transparan.
  2. Optimalkan pemanfaatan teknologi, melalui sistem pengadaan elektronik seperti E-Katalog, Toko Daring, dan SPSE LKPP, serta mendukung produk dalam negeri dan UMKM.
  3. Perkuat mitigasi risiko, dengan memahami titik rawan di setiap tahapan pengadaan, mulai dari perencanaan hingga serah terima pekerjaan.
  4. Junjung tinggi integritas, menjaga amanah jabatan dari praktik gratifikasi maupun intervensi yang dapat merugikan negara.

(Kominfo/Meihizra)

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews