Penanda tanganan Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Nias Barat TA. 2023.

Diupdate pada 28 September, 2023 11:55

Tayang Kamis, (28/09/2023)

Nias Barat-Borneoindonesianews.com,- Setelah melalui tahapan pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Nias Barat, pemerintah Kabupaten Nias Barat dan DPRD Nias Barat menandatangani Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Nias Barat, provinsi Sumatera Utara, Tahun Anggaran 2023, Jum’at 22/9/2023.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat Drs. Evolut Zebua didampingi Wakil Ketua DPRD Tolosokhi Halawa, S.Pd dan dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Nias Barat. Dari pihak eksekutif hadir Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Barat Sozisokhi Hia, SH., MM, Asisten Pembangunan dan Perekonomian Yobedi Gulo, S.IP., MM dan sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Nias Barat.

Rapat Paripurna PWO IN Tetapkan Aris Kuncoro Sebagai Plt Ketua Umum dan Harun Sebagai Plt Sekjen Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat, Drs. Evolut Zebua saat membuka rapat paripurna mengatakan penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Nias Barat TA. 2023 telah melalui tahapan pembahasan bersama TAPD dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nias Barat sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Berdasarkan tahapan tersebut, lanjut Evolut Zebua, maka pada hari dilaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama terhadap KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 melalui rapat Paripurna.

“Penandatanganan kesepakatan ini mengacu pada Pasal 169 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, bahwa Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Perubahan PPAS dibahas bersama dan disepakati menjadi Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan PPAS,” jelas Evolut Zebua.

Atas penandatanganan kesepakatan bersama terhadap KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2023, Bupati Khenoki Waruwu mengatakan bahwa Nota Kesepakatan yang baru saja disepakati dan ditandatangani bersama merupakan hasil dari rangkaian pembahasan yang cukup dinamis antara pemerintah daerah dan DPRD Nias Barat sebagai wujud tanggungjawab bersama terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia berharap kiranya persetujuan dan kesepakatan terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Peeubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat berlanjut dengan pembahasan dan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2023.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati Khenoki Waruwu mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Nias Barat serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat yang telah melakukan pembahasan hingga pada penandatanganan Nota Kesepakatan hari ini.

“Atas nama pemeeintah daerah Kabupaten Nias Barat, saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Nias Barat serta TAPD Kabupaten Nias Barat serta semua pihak yang terlibat sejak penyusunan, pembahasan hingga penandatanganan nota kesepakatan ini. Kiranya pengabdian dan kontribusi pemikiran yang telah Bapak/Ibu berikan mendapat balasan dari Tuhan yang Maha Kuasa.” Ucap Bupati Khenoki Waruwu mengakhiri sambutannya.

(Fatika Daeli)

Editor : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews