Diupdate pada 11 September, 2024 11:59
Tayang Rabu,(11/09/2024)
Ketapang- Borneoindonesianews.com,- Berkunjung ke kantor Bupati Ketapang media Borneo Indonesia menyampaikan surat pemberitahuan keberadaan alamat keskretariatan Biro Ketapang media Borneo Indonesia melalui Bagian Prokopim Sub bagian Protokol Sekda Ketapang,Selasa(10/09/2024).
Pimpinan Redaksi Robet T. Silun bersama Kabiro Ketapang dan rekan wartawan Borneo Indonesia yang ikut di dalam penyampai surat pemberitahuan dan sekaligus bersilaturahmi dengan Pemerintah Kabupaten Ketapang.

Surat Pemberitahuan dan berkas-berkas lainnya di serahkan langsung oleh Kabiro Ketapang Borneo Indonesia Herman Susilo,SE kepada Bapak Aries Pratama, S.Kom, MM Kepala Sub bagian Dokumentasi Pimpinan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.
Kemudian di lanjutkan pada hari ini Rabu, (11 September 2024) Rekan Wartawan media Borneo Indonesia menyampaikan surat tembusan kepada beberapa Lembaga dan Instansi Pemerintah terkait yaitu :
1. Ketua DPRD Kabupaten Ketapang
2. Kapolres Kabupaten Ketapang
3. Kepala Kejaksaan Kabupaten Ketapang
4. Ketua Pengadilan Kabupaten Ketapang
5. Kodim 1203 Kabupaten Ketapang
6. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Ketapang.

Pemberitahuan tersebut telah melampirkan foto kopy dokumen perusahaan media Surat Kabar Umum ” BORNEO INDONESIA” media cetak & Borneoindonesianews.com,-media Online yang bernaung di bawah PT.BORNEO MEDIA INDONESIA.
1. Akta Pendiri
2. Menkumhum
3. NIB
4. NPWP
5. BPJS Tenaga Kerja
6. BPJS Kesehatan
7. KBLI
8. KTP Direktur Utama
9. SK Kabiro Ketapang
10. KTA Kabiro Ketapang
11. Surat Tugas Kabiro Ketapang
12. Surat Domisili Sekatariat dari Kelurahan
13. foto Sekatariat
14. foto Logo media
15. foto Logo PT.BORNEO MEDIA INDONESIA
16. foto Koran
17. foto Link media Online,Borneoindonesianews.com.

Setelah sebagian dokumen tembusan telah di sampakan oleh tim wartawan media Borneo Indonesia,pengurus DPC PWRI (Persatuan Wartawan Republik Indonesia) Kabupaten Ketapang dan di dampingi langsung oleh Robet T. Silun Direktur Utama PT. BORNEO MEDIA INDONESIA,Pemred/dan penanggung jawabnya.

Harapan Robet T. Silun kepada Bupati,Ketua DPRD,Kapolres,Kejaksaan,Pengadilan,Kepala Dinas Kominfo kepala Dinas Kesbangpol Kabupaten Ketapang serta intansi terkait Camat,Lurah dan Kepala desa,bisa memberikan ruang untuk wartawan media Borneo Indonesia dan pengurus DPC PWRI Kabupaten Ketapang,bisa melaksanakan tugas liputan yang telah di atur oleh UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,agar tidak di halangi.
Robet telah menyampai mandat kepada jajaran wartawan nya di 37 Provinsi 415 Kabupaten kota se indonesia agar melakukan kerjasamanya dengan baik kepada para pihak pemerintah atau swasta,jangan cari cari kesalah orang lain.
Tugas seorang wartawan untuk menyampaikan berita melalui karya tulisnya,yang berimbang dan fakta.
(Tim-Redaksi)
Editor Utama : Robet T. Silun






