Diupdate pada 9 Desember, 2025 3:36
Tayang Selasa, (09/12/2025)
Padang-Borneoindonesianews.com,-Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat melaksanakan berbagai kegiatan preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan korupsi. Rangkaian kegiatan ini melibatkan berbagai kalangan, mulai dari akademisi, tenaga pendidik, siswa-siswi, hingga masyarakat umum.
Kegiatan preventif diawali dengan melaksanakan Upacara yang berlangsung di lapangan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumbar, Selasa, (09/12/2025). Peringatan Hakordia Tahun 2025 mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”.

Selanjutnya, Kejati Sumbar mengadakan Temu Silahturahmi Bersama Ketua LKAAM Sumbar,
Ketua Bundo Kanduang sumbar, Dosen FH Antoni Saputra,SH.,MH, Kepsek SMAN 1 Padang, kepsek SMAN 2 Padang & Kepsek SMAN 3 Padang, Ketua BPI dr. Marlis,MM
Dan Rekan Wartawan, serta Mahasiswa FH Unand, Dan pelajar SMAN 1, 2 & 3 Padang. tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menegaskan kembali komitmennya untuk memberantas korupsi demi kemakmuran rakyat.

Melalui siaran pers resmi yang dirilis Selasa, 9 Desember 2025, Kejati Sumbar memaparkan secara terbuka capaian kinerja dalam pengungkapan perkara tindak pidana korupsi sepanjang tahun ini, termasuk total perkara yang ditangani hingga besaran kerugian negara yang berhasil diselamatkan.
Pada kesempatan itu, Kejati Sumbar menegaskan bahwa sepanjang 2025, lembaga tersebut telah menangani 82 perkara, baik pada tahap penyelidikan, penyidikan, maupun penuntutan. Dari total perkara tersebut, Kejaksaan berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp3.646.088.274.691, sebuah angka yang menunjukkan besarnya komitmen aparat penegak hukum dalam mengamankan aset publik yang hilang akibat praktik korupsi.
Dalam siaran pers tersebut disebutkan bahwa nilai penyelamatan keuangan negara mencapai hampir empat triliun rupiah, sebuah catatan tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. Data ini menunjukkan betapa seriusnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat bekerja untuk memastikan bahwa hak rakyat kembali ke tangan yang semestinya. Setiap rupiah yang terselamatkan menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan di Sumatera Barat.
Kepala Kejati Sumbar dalam siarannya menyampaikan bahwa pencapaian ini tidak terlepas dari kolaborasi antara aparat kejaksaan, lembaga audit, serta dukungan penuh masyarakat yang terus mendorong transparansi dalam pengelolaan anggaran negara. Kesadaran publik yang semakin tinggi dianggap menjadi salah satu faktor utama yang membuat pemberantasan korupsi semakin efektif.
Kejaksaan Tinggi Sumbar menegaskan bahwa setiap perkara yang ditangani tidak hanya berorientasi pada hukuman bagi pelaku, tetapi juga pada upaya pemulihan kerugian negara dan perbaikan sistem agar kasus serupa tidak terulang. Dalam semangat Hakordia 2025 yang mengusung tema Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat, Kejati Sumbar menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat penegak hukum.
Siaran pers tersebut juga menjadi bentuk transparansi publik, di mana Kejati Sumbar mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi, laporan, dan dukungan. Menurut pihak Kejaksaan, pengawasan publik adalah kunci keberhasilan dalam memerangi tindak pidana korupsi, terutama dalam proyek-proyek pemerintah yang menyentuh kebutuhan masyarakat luas.
(Meihizra/Wapemred)
Editor Utama : Robet T. Silun






