Diupdate pada 18 Oktober, 2024 1:48
foto Robet T. Silun Pemred media BI
Tayang Jum’at, (18/10/2024)
Jakarta-Borneoindonesianews.com,-
Tahun ini, kata Pemred Surat Kabar Umum “BORNEO INDONESIA” Robet T. Silun, memasuki tahun politik, pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur, Wali Kota & Wakil Wali Kota serta pemilihan Bupati & Wakil Bupati se indonesia di tahun 2024 akan di laksanakan sesuai tahapan berdasarkan UU pemilu.
Bagi wartawan BI seindonesisa yang masih aktif, silakan mengajukan surat cuti sementara menuju Pemred tembusan KPU dan Banwaslu setempat bagi wartawan yang ingin menjadi tim sukses atau perserta kampanye agar tetap terjaga netralitas sebagai pers adalah pilar ke empat demokarasi indonesia.
Media Surat Kabar Umum “BORNEO INDONESIA” saya pastikan tidak ada satupun wartwan saya yang ikut tim sukses dan perserta pemilu yang tidak mengajukan surat pengundurkan diri sementara.
Saya Khawatir tinggi dengan kepentingan atau cawe cawe, sehingga akan merusak nama baik media, kalau tidak mundur.
Saya tetap menginginkan wartawan BI di seluruh indonesia tetap mengawal dan mengwasi jalannya pemilu damai.
Wartawan BI tetap membuat sebuah berita, berimbang berdasarkan fakta serta harus mempertimbangkan dampak buruk dan baiknya sebelum naik tayang.
Di seminar jurnalistik saat selesai pelantikan DPC PWRI Ketapang tanggal (07/10/2024) di Hotel BORNEO Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat, di paparkan oleh bapak DR.Suriyanto,PD,SH,.MH,M.KN Ketua Umum PWRI, sebagai narasumber, menjelaskan secara detil, bertugaslah seorang wartawan di lapangan di lengkapi dengan alat kerja wartawan yang di saratkan oleh ketentuan UU nomor 40 tahun 1999 tentang pers,buatlah sebuah berita yang berimbang dan fakta, serta mengangkat berita membangun, jangan hanya melulu mengankat berita kasus aja, itu bukan berita berimbang.
Yang di sebut berita berimbang berita membangun di angkat berita kasus di angkat,itu baru berita berimbang yang saya maksud.
Robet T. Silun menanggapi terkait ada laporan berapa wartawan yang tergabung di DPC PWRI Ketapang mesalah temuaan di lapangan, bahwa ada salah satu kepala dinas yang mau di wawancari wartawan berusaha menghindar, pedahal wartawan datang karena perintah UU agar bisa memenuhi ketentuan UU pers, berita harus berimbang, tetapi Kepala Dinasnya berusaha menghindar dan kabur dari kantor.
Kita akan bahas di meting zoom tingkat nasional langkah apa yang kita tempuh, apakah kita layangkan surat konfirmasi atau kita melakukan unjuk rasa depan kantor dinas tersebut.
Sebelum unjuk rasa DPC PWRI harus menghadap Kapolres Ketapang untuk minta petunjuk.
Sebelum 3 hari di lalsanakan unjuk rasa yang bersangkutan harus menyampai surat pemberitahuan terdahulu kepada Polres Ketapang kita bongkar semua data-data lapangan.
Kita akan bongkar kasus jalan pelang,jalan menuju Kecamatan Kendawangan dan Teluk Keluang.
Kita kata Robet,”bukan kerja sendiri kita kerja pakai tim yang tetap meminta arahan dari DPP PWRI di jakarta.
Pesan Robet kepada wartawannya,jangan ambil kewenangan Polisi,Jaksa dan Hakim,gunakan itupoksinya wartawan sesuai amanah UU Pers.
Kalau sudah buntu dengan segala persedur ambil langkah gandeng DPC PWRI Ketapang laporkan aja ke KPK selesai barang itu.
(Redaksi)