Diupdate pada 6 November, 2024 5:33
Tayang Rabu, (06/11/2024)
Kampar-Borneoindonesianews.com,- Sangat miris , Petugas UPT Puskesmas Suka Ramai,Kecamatan Tapung Hulu,Kabupaten Kampar, melakukan pungutan uang berobat kepada warga tidak mampu ,Jum’at (01/11/2024) sekira jam 19.18 wib.
Hal tersebut di alami kholijah yang berdomisili di Desa Suka Ramai ,Kecamatan Tapung Hulu yang berobat ke Puskesmas beserta anaknya Bili .
Kholijah berprofesi sehari hari jualan sarapan pagi di pasar Sukaramai,bahkan tempat tinggal beliau masih ngontrak dan dapat di kategorikan warga tidak mampu.
Bili berobat ke UPT Puskesmas Suka Ramai disebabkan tangannya teriris bambu ,lalu di beri obat Paracetamol dan solpenox oleh perawat.Setelah selesai berobat lalu petugas meminta uang perobatan sebesar Rp 125,000,-(Seratus Dua Puluh Lima Ribu).
Selanjutnya kholijah memperlihat kartu berobat Bili kepada petugas ,setelah itu petugas tidak memungut biaya perobatan lagi.
Kemudian kholijah berkonsultasi kepada petugas terkait haid yg alaminya tidak lancar ,lalu di sarankan petugas untuk melakukan Tespek kehamilan.
Setelah selesai di cek perawat,lalu petugas meminta uang sebesar Rp 55.000,-(Lima Puluh Lima Ribu)tanpa di beri obat apapun,”Tutup kholijah.
Pada hari Sabtu,(02/11/2024)Jurnalis BI menyampaikan permasalahan yang dialami kholijah melalui via whatsApp kepada Kepala UPT Puskesmas Suka Ramai,Nurhaidin,SKM.M.Kes.
Lalu Nurhaidin,SKM .M.Kes membalas melalui via whatsApp,”Mohon maaf masalah ini belum saya cek ke petugas PKMS karena hari Jumat (01/11/2024)saya ada kegiatan ke kantor BPJS Pekan Baru,Nanti hari Senin akan saya panggil seluruh petugas puskesmas untuk memastikan kejelasan beritanya terima kasih informasinya,”Ucap Nurhaidin.
Pada hari Rabu,(06/11/2024 ) sekira jam 11.00 wib ,Jurnalis BI menghubungi Kepala UPT Puskesmas Suka Ramai,Nurhaidin,SKM.M.Kes melalui via whatSApp terkait pungutan uang sebesar Rp 55.000,-(Lima Puluh Lima Ribu).
Dari hasil keterangan Kepala UPT Puskesmas Suka Ramai,Nurhaidin,SKM .M.Kes, memang benar petugas melakukan pungutan uang,dan itu di benarkan karena ada Perda dari Bupati Kampar.
“Setiap warga berobat yang tidak mempunyai kartu BPJS atau surat keterangan tidak mampu wajib membayar biaya perobatan,apalagi di waktu malam,”Kata Nurhaidin ke Jurnalis BI.
“Obat yang ada di UPT Puskesmas Suka Ramai ,kami belanja sendiri,”Ucap Nurhaidin.
Dan kami juga sudah sampaikan Perda Kampar yang terbaru kepada seluruh kepala Desa Se-Tapung Hulu terkait aturan perobatan warga di UPT Puskesmas Suka Ramai,”Pungkas Nurhaidin.
(Sekretaris Redaksi/Irwansyah.Panjaitan)
Editor Utama : Robet T. Silun






