Pidsus Kejari Rohul Lakukan Koordinasi Dengan BPKP terkait Perhitungan Kerugian Negara TP Penyalaahgunaan Penyaluran Pupuk Subsidi

Diupdate pada 11 Juli, 2023 3:52

Tayang Senin,10/07/2023)

ROHUL-Borneoindonesianews.com, – Menindak lanjuti Laporan Pengaduan masyarakat ( Dumas) beberapa bulan lalu tentang dugaan penyalahgunaan penyaluran dan Harga Eceran Tertinggi ( HET ) pupuk Subsidi, Kejari Rokan Hulu ( Rohul) telah melakukan koordinasi intensif dengan Badan Pemeriksa Keuangan Propinsi ( BPKP ) Riau, Jum’at 7/7/2023 lalu di Pekanbaru.

Hal itu disampaikan Kajari Rohul melalui Kasi Pidsus Susanto Martua Ritonga SH kepada awak Media ini saat konfirmasi diruang kerjanya kantor Kejari Rohul, Komplek Pemda Pasir zpengaraian Senin sore 10/7/2023,

Martua, sapaan akrab Kasi Pidsus Rohul menuturkan, ia bersam Tim Penyelidik Kejari Rohul sejak minggu lalu telah berkoordinasi dengan BPKP Riau terkait bagaimana cara perhitungan Kerugian Negara ( KN ) terhadap dugaan pendistribusian pupuk subsidi yang tidak tepat sasaran dan dugaan penjualan diatas Harga Eceran Tertinggi ( HET ).

Dengan Harapan, sambung Martua, pertemuan dengan BPKP Riau, pihaknya lebih memudahkan melakukan pendalaman terhadap dugaan tindak pidana pendistribusian pupuk subsidi yang tengah berlangsung.

Tambah Martua, “langkah ini kami lakukan sekaligus menepis rumor yang berhembus dikalangan masyarakat Rohu, dimana isu yang berkembang menyebut perkara atau Dumas Pupuk Subsudi tersebut sudah ditutup,
tandasnya mengakhiri.

(Desopang/Korwil Riau)

Editor : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews