Polres Rohul Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Sasar 10 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas

Diupdate pada 26 Oktober, 2026 5:23

Tayang Senin, (26/10/2026)

ROKAN HULU-Borneoindonesianews.com-Polres Rokan Hulu menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di halaman Mapolres Rokan Hulu, Senin (26/10/2026).

Apel dipimpin langsung Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., S.H., http://M.Si., dan diikuti personel Polres Rokan Hulu, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.

Operasi ini digelar selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, di seluruh wilayah hukum Polda Riau. Tujuannya untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di jalan raya.

Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan operasi mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi kepada masyarakat, pendekatan persuasif, serta penegakan hukum secara profesional dan humanis.

Penindakan didukung melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), penindakan non-ETLE, serta pemberian teguran kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran.

“Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 mengusung tema ‘Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan’. Keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah penindakan, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas,” ujar Kapolres.

*Sasar 10 Pelanggaran*

Dalam operasi tahun ini, penegakan hukum diprioritaskan terhadap 10 jenis pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan:

– *1.* Tidak menggunakan sabuk pengaman

– *2.* Menggunakan telepon seluler saat berkendara

– *3.* Melanggar marka atau rambu lalu lintas

– *4.* Menerobos lampu merah

– *5.* Melebihi batas kecepatan

– *6.* Melawan arus

– *7.* Tidak menggunakan helm

– *8.* Berboncengan melebihi ketentuan

– *9.* Menggunakan pelat nomor tidak sesuai aturan

– *10.* Parkir tidak pada tempatnya, khususnya di trotoar

Berdasarkan data Ditlantas Polda Riau, Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 mencatat 6 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan 5 korban meninggal dunia. Pada periode yang sama, tercatat 14.935 tindakan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.

Melalui operasi tahun ini, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra melalui Kasat Lantas Polres Rokan Hulu AKP Denny Maulana Saputra, http://S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam setiap perjalanan.

Masyarakat juga diingatkan untuk menggunakan helm berstandar, mengenakan sabuk pengaman, tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara, serta melengkapi dokumen dan perlengkapan kendaraan.

Kepada seluruh personel, Kapolres menekankan pentingnya menjalankan tugas sesuai SOP, mengutamakan keselamatan, menghindari pungutan liar, serta memberikan pelayanan secara simpatik, profesional, dan humanis.

Sinergi antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dinilai penting untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan.

Melalui Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Polres Rokan Hulu berharap tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan.

(Humas Polres Rohul / BorneoIndonesia)

Editor Utama : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews