Polsek Kepenuhan Ungkap Pencurian 2 Motor, Pelaku Diamankan Warga di Pekan Tebih

Diupdate pada 19 September, 2026 9:06

Tayang Sabtu, (19/09/2026)

ROKAN HULU-Borneoindonesianews.com-Aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kepenuhan berhasil diungkap. Seorang pria berinisial Z alias I (38) diamankan setelah dicurigai warga hendak mencuri di Desa Pekan Tebih, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku justru mengakui pernah mencuri dua unit sepeda motor dan sejumlah barang dari rumah warga di Kampung Panjang, Desa Kepenuhan Barat Sei Rokan Jaya.

Kasus ini berawal dari laporan korban Harianto. Saat pulang ke rumah pada Jumat, 4 September 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, korban mendapati dua sepeda motor miliknya raib.

Kedua motor tersebut yakni Yamaha R15 warna putih biru BM 5680 UP dan Honda Karisma tanpa body kap. Selain itu, satu unit kompor gas, tabung gas, dan satu set kunci bengkel juga hilang. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke polisi.

Pengungkapan bermula Selasa, 16 September 2026 sekitar pukul 01.00 WIB. Unit SPKT Polsek Kepenuhan menerima informasi masyarakat bahwa seorang pria bernama Z alias I telah diamankan warga karena dicurigai hendak mencuri di Desa Pekan Tebih.

Personel Reskrim dan SPKT langsung bergerak ke lokasi dan membawa pelaku ke Polsek Kepenuhan untuk pemeriksaan.

Hasil interogasi, Z alias I mengakui mencuri dari rumah korban pada Kamis, 3 September 2026 sekitar pukul 17.30 WIB.

Berbekal keterangan itu, polisi melakukan pencarian barang bukti. Yamaha R15 berhasil ditemukan di Desa Pekan Tebih setelah dititipkan pelaku kepada pria berinisial F alias Fajri.

Sementara Honda Karisma dan satu set kunci bengkel ditemukan di semak kebun sawit di Kampung Panjang, Desa Kepenuhan Barat Sei Rokan Jaya. Kompor gas dan tabung gas diakui telah dijual di warung di Kota Tengah.

Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., http://M.Si., melalui Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, S.H., menegaskan pihaknya akan terus merespons cepat informasi masyarakat.

“Jajaran akan terus merespons setiap informasi masyarakat dan bergerak cepat mengungkap tindak pidana di wilayah hukum Polsek Kepenuhan,” tegasnya.

Saat ini pelaku diamankan di Polsek Kepenuhan. Barang bukti yang disita yakni Yamaha R15 BM 5680 UP, Honda Karisma tanpa kap, dan satu set kunci bengkel. Kerugian korban ditaksir Rp14.830.000.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 477 ayat (1) huruf f KUHPidana.

(Humas Polres Rohul /EP)

Editor Utama : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews